[1]
2019. KEKERASAN SEKSUAL (PEMERKOSAAN) DALAM RUMAH TANGGA SEBAGAI ALASAN PENGAJUAN PERCERAIAN DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF. Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum. 7, 2 (Dec. 2019), 239–249. DOI:https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v7i2.2205.