STUDI ATAS PANDANGAN KAUM AGAMAWAN, PRAKTISI KESEHATAN DAN RESPONS MUI TERHADAP MASALAH ABORSI. (2015). Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum, 3(1). https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v3i1.1383