DISTRIBUSI “WARISAN” MENGGUNAKAN MUFAKAT PERSPEKTIF MANAJEMEN KONFLIK: Studi di Masyarakat Desa Sedayu Kec. Turen Kab. Malang. (2019). Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum, 7(1), 95-112. https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v7i1.1802