PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR PERSPEKTIF TOKOH NAHDLATUL ULAMA; ANTARA KIYAI PESANTREN DAN DOSEN KAMPUS DI YOGYAKARTA. (2020). Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum, 8(2), 153-164. https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v8i2.2219