(1)
maulana, redha. EKSISTENSI BANK NON SYARI’AH DI ACEH PASCA PENGUNDANGAN QANUN NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH. azzarqa 2020, 12 (1). https://doi.org/10.14421/azzarqa.v12i1.1849.