1.
maulana redha. EKSISTENSI BANK NON SYARI’AH DI ACEH PASCA PENGUNDANGAN QANUN NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH. azzarqa. 2020;12(1). doi:10.14421/azzarqa.v12i1.1849