Luthfi, A. H. (2019). Eksekusi Berdasarkan Ketentuan Pasal 6 Undang-Undang No 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggunan Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah.
Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam,
11(1).
https://doi.org/10.14421/azzarqa.v11i1.1783