Fiqih Minoritas: Pemikiran Nadirsyah Hosen Tentang Penyelenggaraan Sholat Jumat
DOI:
https://doi.org/10.14421/hx80y528Abstract
Fikih minoritas dikembangkan sebagai sarana membantu Muslim minoritas guna melindungi hak-hak mereka, mencari solusi masalah yang mereka hadapi dengan diproyeksikan berdasarkan prinsip maslahah dan maqashid syariah. Penelitian ini fokus pada pemikiran Prof. Nadir tentang persoalan salat jumat di negara Muslim minortas yang dapat menjadi pilihan pijakan hukum umat Islam minoritas di Australia. Dimana dalam menghadapi situasi di negara Muslim minoritas seorang Muslim diperbolehkan menggabungkan beberapa pendapat mujtahid untuk diaplikasikan bersama guna memberi kemudahan dalam beribadah. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan yang bersifat kualitatif dengan beberapa pendekatan istislahy. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan sumber data yang terdiri dari buku dan artikel dengan pembahasan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen, sedangkan teknik analisisnya menggukanan teknik yang mengacu pada konsep analisis data kualitatif. Hasil yang dicapai bahwa dalam konteks Muslim minoritas, Prof. Nadir membolehkan umat Muslim untuk bertalfiq. Adanya udzur seorang Muslim diperbolehkan untuk mengambil rukhsoh (keringanan) demi mewujudkan kemaslahatan sebagai tujuan syariat Islam (maqasidus syariah) dan menghindari dalam melalaikan salat Jumat. Keadaan di negara Muslim minoritas dianggap sebagai udzur yang menyebabkan diperbolehkannya penerapan hukum talfiq. Selama tidak memanjakan umat Islam untuk mengambil pendapat yang ringan-ringan saja dan tidak akan menimbulkan ‘main-main’ di dalam hukum agama maka talfiq diperbolehkan. Talfiq ini dapat menjadi lompatan paradigma yang progresif dan relevan diterapkan di negara Muslim minoritas. Dalam talfiq tidak terdapat fanatisme bermadzhab justru malah menekankan pada inklusivitas, dan akomodasi dari hasil-hasil ijtihad para mujtahid.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Khusnul Amalia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Tanggungjawab Penerbit (Publisher):
- Jurnal IN RIGHT sebagai penerbit jurnal ilmiah bertanggungjawab menerbitkan artikel yang setelah melalui proses editing, peer-review, layout sesuai dengan aturan penerbitan Jurnal Ilmiah.
- Jurnal IN RIGHT bertanggungjawab menjamin kebebasan akademik bagi para editor dan reviewer dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
- Jurnal IN RIGHT bertanggungjawab menjaga privasi dan melindungi kekayaan intelektual dan hak cipta, dan kebebasan editorial.