Muhammadiyah dalam Bingkai Pendidikan Humanis ( Tinjauan Psikologi Humanistik)
DOI:
https://doi.org/10.14421/al-bidayah.v8i2.9080Keywords:
Muhammadiyah, hummanistic educationAbstract
Muhammadiyah adalah organisasi sosial keagamaan yang lahir pada tahun 1912 dan dipelopori oleh KH. Ahmad Dahlan di Kauman Yogyakarta yang merupakan salah satu alternatif dalam menjawab persoalan multidimensi umat Islam dan bangsa Indonesia pada waktu itu. Kelahiran Muhammadiyah merupakan bagian dari daya kreatif umat Islam Indonesia. Oleh karena itu, sejarah perkembangan Muhammadiyah adalah dinamika dan mekanisme hubungan daya kreatif intelek manusia muslim dan berbagai persoalan hidupnya dengan norma ajaran Islam.
Gerakan pembaruan Muhammadiyah dalam bidang pendidikan adalah dengan menggunakan pola pendidikan nasional yang memberikan potret sebagai organisasi yang inklusif dan progresif dengan tidak melupakan maksud dan tujuan serta identitas yang prinsipil dalam pelaksanaan pendidikan Muhammadiyah. Inti dari Psikologi Humanistik adalah pengakuan dan penghargaan kepada harkat dan martabat manusia secara menyeluruh. Aliran ini mengakui eksistensi manusia yang memiliki potensi, bakat, kreativitas, kemerdekaan yang semuanya ini menjadi pembeda dengan makhluk lain. Nilai-nilai dasariyah manusia ini akan berimplikasi pada pendidikan. Pelaksanaan pendidikan setidaknya harus mampu mengakomodir segala nilai-nilai kemanusiaan tersebut.
Downloads
References
Abdullah, Selamet dan Muslich KS., Seabad Muhammadiyah Dalam Pergumulan Budaya Nusantara, Yogyakrta: CV, Berdikari, 2010.
Anonim, Pesantren Madrasah Sekolah Pendidikan Islam dalam Kurun Modern, Jakarta: LP3ES, 1986.
Asrofi, M. Yusron, K.H. Ahmad dahlan: Pemikiran dan Kepemimpinannya, Yogyakarta: Yogyakarta Offset, 1983.
Azra, Azyumardi, Jaringan Ulama’ Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Melacak Akar Pembauran Pemikiran Islam di Indonesia, Bandung: Mizan, 1995.
Djazman, Muhammad, Pondok Muhammadiyah sebagai Sistem Pendidikan untuk menyiapkan Kader-kader Muhammadiyah, dalam tim Pembina al-Islam dan Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Malang, Muhammadiyah Sejarah, Pemikiran dan amal Usaha.
Hadikusumo, Djarnawi, Kristologi, Yogyakarta: Penerbit Persatuan,tt.
Hamdan, Paradigma Baru Pendidikan Muhammadiyah, Yogyakarta: Ar-ruz Media, 2009.
Kanton, Djamaluddin, Muhammadiyah dan Pendidikan dalam Tim Pembina al-Islam dan Kemuhammadiyahan UMM, Muhammadiyah, Sejarah, Pemikiran dan Amal Usaha, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1990.
Kuntowijoyo,”Muhammadiyah dalam Perspektif Sejarah”, dalam M. Amien Rais, dkk., Pendidikan Muhammadiyah dan Perubahan Sosial: Sarasehan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Yogyakarta: PLP2M, 1985.
Misiak, Henryk dan Sexton, Virginia Staudt, Psikologi Fenomeologi, Eksistensial dan Humanistik Suatu Survei Historis, alih bahasa E. Koesworo, Bandung: PT. Fefika S Aditama, 2009.
Mukti Ali, Alam Pikiran Islam Modern di Indonesia, Jakarta: Nida, 1990.
Mulkhan, Abdul Munir, Pemikiran Kyai Haji Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah dalam
S. Nasution, Sejarah Pendidikan Indonesia, Bandung: Jemmar, 1983.
Noer, Deliar, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900- 1942, Jakarta: LP3ES, 1996.
Pasha, Musthafa Kemal dan Darban, Ahmad Adabi, Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam: Dalam Perspektif Historis dan Idiologis, Yogyakarta: LPPI, 2003.
Perspketif Perubahan Sosial, Jakarta: Bumi Aksara, 1990.
Shihab, M. Quraish, Membumikan al- Qur’an, Bandung: Mizan, 1992.
Steenbrink, Karel A., Kawan dam Pertikaian: Kaum kolonial Belanda dan Islam di Indonesia (1596-1942), (Terj), Bandung: Mizan, 1995.
Subhan, Arif, Lembaga Pendidikan di Indonesia Abad ke- 20, Jakarta: Kencana, 2012.
Sugihartono, dkk., Psikologi Pendidikan, Yogyakarta: UNY Press, 2007.
Sujak, Muhammadiyah dan pendirinya, ttp: tp, 1989.
Suminto, Aqib, Politik Islam Hindia Belanda, Jakarta: LP3ES,tt.
Syarifuddin, M. Imam, “Konsep Humanisme Religius dalam Pendidikan Islam” (Telaah atas Pemikiran Abdurrahman Mas’ud dalam buku menggagas Format Pendidikan Non Dikotomik)” dalam http://digilib.uin-suka.ac.id/936/ diakses tanggal 8 Maret 2013.
Tafsir, Ahmad dkk., Sejarah Pemikiran dan Tokoh Modernisme Islam, Jakarta: Raja Grafindo Perkasa, 2005.
Wuryani Djiwandono, Sri Esti, Psikologi Pendidikan, Jakarta: PT. Grasindo, 2008.
Yusuf, Yunan, “Tauhid Ilmu: Solusi Untuk Dikhotomi: dalam Haedar Riyadi, (ed), Tauhid Ilmu dan Implementasinya dalam Pendidikan, Jawa Barat: Diterbitkan atas kerjasama Penerbit Nuansa dengan Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam PW Muhammadiyah Jawa Barat, 2000.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2018 Jurnal Al Bidayah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors hold and retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Al-Bidayah: jurnal pendidikan dasar Islam is openly accessible which means that all available content is freely accessible at no charge, either to the user or to his or her agency.
Users who are allowed to read, download, copy, distribute, print, search, or submit to the full text of the article should not seek permission from publishers or authors first with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.