Model Pelayanan Pendidikan Inklusi Di Madrasah: Studi Kasus Di Madrasah Ibtidaiyah Ibtidaul Falah Dawe-Kudus
DOI:
https://doi.org/10.14421/al-bidayah.v10i2.161Keywords:
Pendidikan Inklusi, Disabilitas, Madrasah IbtidaiyahAbstract
Abstrak
Pendidikan inklusi sebagai layanan pendidikan yang menerima anak disabilitas bersama dengan anak normal di sekolah biasa dalam perjalannya masih banyak mengalami hambatan, baik terkait dengan kekurang siapanya guru, sekolah,dan masyarakat. Dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang merata dan adil bagi anak disabilitas, maka perlu dipikirkan untuk membangun pendidikan inklusi di madrasah. Untuk itu dilakukan penelitian yang bertujuan untuk melihat bagaimana pelaksanaan inklusi di madrasah dan bagaimana model pendidikan inklusi di madrasah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) madrasah ini telah melaksanakan pembelajaran inklusi bagi siswa disabilitas, karena secara legal formal belum memiliki ijin operasional dari Dinas Pendidikan ataupun dari Kementerian Agama, maka dikatakan sebagai rintisan madrasah inklusi; 2) Model madrasah inklusi ini menggunakan model “pullout” yaitu anak disabilitas belajar bersama temannya di kelas regular dalam kelompok khusus, dan dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas regular ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus. Hal ini didasarkan pada pertimbangan: 1) anak disabilitas di madrasah ini termasuk anak lambat belajar; 2) memiliki kesulitan dalam belajar pada mata pelajaran tertentu sehingga perlu penanganan pembimbing khusus; 3) pada pelajaran yang lainnya anak disabilitas ini masih bisa selesai pada kelas biasa.
Downloads
References
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman M. (2002) Landasan Pendidikan Inklusi dan Implikasinya dalam Penyelenggaraan LPTK, Makalah dalam Pelatihan Buku ajar bagi Dosen Jurusan PLB, Yogyakarta: 26 Agustus, 2002.
Al-Qur’an dan terjemah. (2008). Surabaya: Duta Ilmu
Amka. (2017). Implementasi Pendidikan Karakter Inklusi Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Di Sekolah Reguler, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Madrosatuna: Journal of Islamic Elementary School, 1 (1): 1-12.
Ancok Dj. & Suroso FN. (1994). Psikologi Islami, Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
An Efa Flagship. (2004). The Rights to Education for Persons with Disabilities: towards Inclusion, (Online), (http://unesdoc.unesco.org/education_for_all_ (efa_america)_inclusion.pdf, diakses 01 Nopember 2011.
Anjarsari AD. & Sulthoni ME. (2015). Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi Pada Jenjang SD, SMP, DAN SMA di Kabupaten Sidoarjo, Jurnal Pendidikan Luar Biasa FIP Universitas Negeri Malang 2015
Baker, ET. et. All. (1995)The Effects of Inclusion on Learning,Education Leadership
Direktorat Pendidikan Luar Biasa, (2004). Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Terpadu (Jakarta: Dirjen Didakmen).
Fahruddin HS. (1985). Membentuk Moral Bimbingan Al-Qur’an , Jakarta: Bina Aksara.
Fitria R. (2012). E-JUPEKhu 1 (1) Januari 2012 http://ejournal.unp.ac.id/index.php/jupekhu
Hasan bin Ali Al-Hijazy. (tt). Manhaj Tarbiyah Ibnu Qoyyim.
Haryono, Syaifudin A, dan Widiastuti S. (2015). Evaluasi Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Penelitian Pendidikan. Fakultas Ilmu Pendidikan. Universitas Negeri Semarang, 32 (2):119-129.
Junnanto S., Kusna NAS. 2018. Evaluasi Program Pembelajaran di PAUD Inklusi dengan Model Context, Input, Process, and Product (CIPP, INKLUSI: Journal of Disability Studies, Vol. V, No. 2, Juli-Desember 2018. IAIN Surakarta.
Mukaffa Z. Taufik, & Huda MN. (2017). Pengembangan Model Madrasah Inklusif
(Studi Atas Kesiapan Dan Model Pengembangan Kurikulum Madrasah Inklusif Mi Al-Hidayah, Margorejo Surabaya, Edukasia: Jurnal Penelitian Pendidikan Islam. UIN Sunan Ampel Surabaya. 12 (1):1
O’Neil J.(1994/1995).Can inclusion work.A Conversation With James Kauffman and Mara Sapon-Shevin. Educational Leadership. 52(4) 7-11.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
Pratiwi JC. (2015). Sekolah Inklusi Untuk Anak Berkebutuhan Khusus: Tanggapan Terhadap Tantangan Kedepannya. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan “Meretas Sukses Publikasi Ilmiah Bidang Pendidikan Jurnal Bereputasi”, Kerjasama Program Studi S-3 Ilmu Pendidikan, Program Studi S-2 Pendidikan Luar Biasa Universitas Sebelas Maret Surakarta dan ISPI Wilayah Jawa Tengah, Surakarta, 21 November 2015.
Rencana Strategis Depdiknas 2010-2014. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Sari EP. & Nuryoto S.(2002). Penerimaan Diri Pada Lanjut Usia Ditinjau Dari Kematangan Emosi, Jurnal Psikologi, Universitas Gadjah Mada 2002, NO. (2): 73 – 88, ISSN : 0215 – 8884.
Sholikhah RM. (2016). Pendidikan Inklusif di Kementerian Agama (Studi di Madrasah Ibtidaiyah Ma,arif Giriloyo 2 dan Madrasah Ibtidaiyah YAPPI Balong), tesis. tt.,Pascasarjana Universitas Islam Negeri Yogyakarta.
Shopyatun AR. & Rasido I. (2013). Pengembangan Bahan AjarAnak Berkebutuhankhusus untuk Pendidikan Inklusi bagi Mahasiswa Program Studi PG/PAUD FKIP Universitas Tadulako, Tri Sentra Jurnal Ilmu Pendidikan 2 (4)
Soma S. & Hajaruddin, (2000). Menanggulangi Remaja Kriminal Islam Sebagai lternatif, Bandung: Nuansa.
Sue Stubbs. (2002). Pendidikan Inklusif: Ketika Hanya Ada Sedikit Sumber. Judul asli: Inclusif Education: Where There Are Few Resources. Dialihbahsakan oleh: Susi Septaviana. Bandung: Jurusan Pendidikan Luar Biasa UPI.
Sugiyono. (2010), Metode Penelitian Pendidikan, Bandung , Alfabeta.
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 380/C.C6/MN/2003 tanggal 20 Januari 2003 tentang pendidikan inklusif
Skjorten, M. (2003). Menuju Inklusi dan Pengayaan, (Online),(http://www.idp-europe.org/indonesia/buku-inklusi-14k, diakses 02 Nopember 2011.
Sopan-Shevin M. (1995). Why Gifted students Belong in the Inclusive Schools, Educational Leadership.
Stoub D & Peck C.a (1995) What are the outcame for non disable Student?, educational leadership.
Stubbs, Sue. (2002). Pendidikan Inklusif (Ketika Hanya Ada Sedikit Sumber). Bandung: UPI.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
UNESCO. (1994). Penyataan Salamanca dan Kerangka Aksi
Mengenai Pendidikan Kebutuhan Khusus, (Online), (http://www.idp-europe.org/indonesia/docs/SALAMANCA_indo.pdf, diakses 02 Nopember 2011.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 Jurnal Al Bidayah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors hold and retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Al-Bidayah: jurnal pendidikan dasar Islam is openly accessible which means that all available content is freely accessible at no charge, either to the user or to his or her agency.
Users who are allowed to read, download, copy, distribute, print, search, or submit to the full text of the article should not seek permission from publishers or authors first with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.