Konsep Toleransi dalam Keberagaman: Analisis atas Penafsiran Q 49: 13 dalam al-Qur’an dan Tafsir Kemenag versi Website
DOI:
https://doi.org/10.14421/cq.2021.0101-05Keywords:
Toleransi, keberagaman, Qur’an dan Tafsir Kemenag WebAbstract
Artikel ini berupaya menemukan konsistensi narasi toleransi yang digaungkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dalam al-Qur’an dan Tafsir Kemenag versi website melalui penafsiran atas Q 49: 13. Keragaman yang dimiliki masyarakat Indonesia dan tantangan globalisasi menjadikan isu ini penting untuk dikaji. Untuk mencapai tujuan tersebut penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis data menggunakan content analysis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa toleransi Kemenag memiliki tiga prinsip; Pertama, saling mengenal satu sama lain meski berbeda ras, suku, budaya, dan agama. Kedua, tolong-menolong dalam kebajikan atas perbedaan yang ada. Ketiga, kerjasama untuk bersama-sama membangun kemajuan kelompok, bangsa, dan negara. Untuk membawa pesan toleransi dalam keberagaman Indonesia pada era modern, Al-Qur’an dan Tafsirnya versi website memiliki relasi terhadap peningkatan wacana toleransi secara kelembagaan. Konsep ini menjadi dasar bagi seluruh lembaga dibawah Kemenag di seluruh Indonesia untuk mengusung semangat yang sama dalam menyebarluaskan wacana dan tindakan yang bernuansa toleran. Konsistensi yang dilakukan merupakan bagian dari keseriusan Kemenag dalam menjaga keutuhan bangsa yang beragam. Hal ini merupakan implementasi dari kewajibannya sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab dalam mengkonsep dan menyebarkan sikap toleran dalam keberagaman.
References
Abdullah. (1993). Kamus Baru. Pustaka Islam.
Afif, Z., Fadlly, H., Akbar, A., Syatri, J., Mustopa, M., Jaeni, A., Hakim, A., Arifin, Z., Martiningsih, D., Irwan, I., & Musadad, M. (2018). Preferensi Masyarakat dalam Penggunaan al-Qur’an Digital. SUHUF, 11(2), 185–214. [CrossRef]
Departemen Agama Republik Indonesia. (2008). Tafsir Al-Qur’an Tematik: Hubungan Antara-Umat Beragama. Departemen Agama RI.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (1996). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka.
Dinata, M. R. (2012). Konsep Toleransi Beragama Dalam Tafsir Al-Qur’an Tematik Karya Tim Departemen Agama Republik Indonesia. ESENSIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 13(1), 85–108. [CrossRef]
Fitriani, S. (2020). Keberagaman dan Toleransi Antar Umat Beragama. Analisis: Jurnal Studi Keislaman, 20(2), 179–192. [CrossRef]
Ghazali, A. M. (2013). Teologi Kerukunan Beragama dalam Islam (Studi Kasus Kerukunan Beragama di Indonesia). Analisis: Jurnal Studi Keislaman, 13(2), 271–292. [CrossRef]
Hafidzi, A. (2019). Konsep Toleransi dan Kematangan Agama dalam Konflik Beragama di Masyarakat Indonesia. Potret Pemikiran, 23(2), 51–61. [CrossRef]
Hamzah. (2019). Tegaskan Keberagaman Melalui Ayat Suci Al-Qur’an. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur. [website]
Hasbullah, H. (2010). Islam dan Pluralitas Agama di Indonesia (Analisis Sosiologi Agama tentang Potensi Konflik dan Integrasi Sosial). TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama, 2(1), 31–44. [CrossRef]
Hayat, B. (2015). Prolog. In I. H. Muchtar & F. Mustafa (Eds.), Efektivitas FKUB dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama: Kapasitas Kelembagaan dan Efesiensi Kinerja FKUB Terhadap Keukunan Umat Beragama. Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badang Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
Humas Kementerian Agama Sulawesi Tenggara. (2019). Quran mengajarkan konsep hidup dalam keberagaman umat. Kementerian Agama Sulawesi Tenggara. [website]
Husein, A. (2020). Al-Qur’an Di Era Gadget: Studi Deskriptif Aplikasi Qur’an Kemenag. Jurnal Studi Al-Qur’an , 16(1), 55–68. [CrossRef]
Irama, Y. (2020). Analisis wacana kritis Teun Adrianus Van Dijk terhadap upaya Kementerian Agama dalam mereformulasi moderasi Islam di Indonesia. UIN Sunan Ampel Surabaya.
Izzan, A. (2017). Menumbuhkan nilai-nilai toleransi Dalam bingkai keragaman beragama. KALAM, 11(1), 165–186. [CrossRef]
Kementerian Agama Provinsi Kepri. (2019). Kebersamaan dalam Keragaman (Perspektif Al Quran). Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri. [website]
Kementerian Agama Republik Indonesia. (n.d.). Al-Hujurat | Qur’an Kemenag. Quran Kemenag. Retrieved 21 July 2020, from [kemenag.go.id]
Khoeron, M. (2021). Ini Tiga Kecenderungan Penyebab Pentingnya Moderasi Beragama Kementrian Agama RI. Kementerian Agama. [website]
Kustini. (2019). Pengantar Editor. In Kustini (Ed.), Monografi Kerukunan Umat Beragama di Indonesia. Litbangdiklat Press.
Lestari, G. (2016). Bhinnekha Tunggal Ika: Khasanah Multikultural Indonesia di Tengah Kehidupan SARA. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 28(1). [CrossRef]
Mumin, U. A. (2018). Pendidikan Toleransi Perspektif Pendidikan Agama Islam (Telaah Muatan Pendekatan Pembelajaran di Sekolah). Al-Afkar, Journal For Islamic Studies, 1(2, July), 15–26. [CrossRef]
Mursyid, S. (2018). Konsep Toleransi (al-Samahah) antar Umat Beragama Perspektif Islam. Aqlam: Journal of Islam and Plurality, 1(2). [CrossRef]
Nazmudin, N. (2017). Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam Membangun Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Journal of Government and Civil Society, 1(1), 23–39. [CrossRef]
Rahmayani, T. (2018). Pergeseran Otoritas Agama dalam Pembelajaran Al-Qur’an. MAGHZA: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 3(2), 189–201. [CrossRef]
Sa’idi, R. (2017). Urgensi Menjaga Kemajemukan dan Toleransi dalam Era Demokrasi. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 13(2), 74–90. [CrossRef]
Setyabudi, M. N. P. (2021). Esoterisme, Toleransi dan Dinamika Keagamaan. Jurnal Filsafat Indonesia, 4(1), 1–13. [CrossRef]
Tatapangarsa, H. (1980). Akhlak Mulia. PT. Bina Ilmu.
Taufik, M. (2019). Nuzul Quran Rajut Kebersamaan dalam Keberagaman di Agam. Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat. [website]
Yasir, M. (2014). Makna Toleransi Dalam Al-Qur’an. Jurnal Ushuluddin, 22(2), 170–180. [CrossRef]