PLURALISME AGAMA DALAM KONTEKS KEISLAMAN DI INDONESIA

Main Article Content

Arafat Noer

Abstract

Karya ini dilatarbelakangi oleh fenomena perbedaan paham pluralisme agama, terlebih setelah munculnya fatwa MUI yang menolak dengan keras bahkan menentang paham pluralisme agama. Mengenai pluralisme agama dalam Islam sangatlah rentan dan mengundang perdebatan dari berbagai kalangan. Selain itu pluralisme agama menjadi salah satu isu keagamaan yang berkaitan dengan Islam dalam hubungan antar agama dan negara, serta pada kurun waktu yang sama bertepatan dengan alur demokrasi pasca reformasi. Sejatinya, Islam mengakui dan memandang kemajemukan beragama secara kritis, tetapi tidak pernah menolak atau menganggapnya salah. Pluralisme agama lebih menekankan pada sebuah paham kesatuan agama menuju Yang Satu. Secara epistemologi, pluralisme agama memerlukan sebuah kerangka untuk menyikapi realitas alamiah yang tidak bisa dihindari. Istilah pluralisme agama terlalu menonjolkan paradigma kesatuan agama yang bersifat semu. Pluralisme yang hanya sementara masih menggunakan pendekatan atas pernyataan bahwa semua agama dan semua manusia secara bertahap akan menemukan kebenaran agama, kemudian akan mengikuti agama yang diyakini kebenarannya. Pemahaman pluralisme seperti ini justru tidak menghargai kekhasan dan nilai-nilai agama lain, tetapi secara halus berusaha menggunakan konsep global dan kategori-kategori agamanya. Pluralisme agama memerlukan pergeseran paradigma dari pluralitas agama sebagai sunnatullah menuju kooperatif agama-agama. Keberagaman agama, budaya, ras, suku, bangsa, bahasa diperlukan konsep agree in disagreement serta sikap inklusifis-pluralis, terbuka dalam menerima perbedaan, saling bekerja sama membangun peradaban manusia yang berkemajuan tanpa sekat-sekat agama, suku, ras, dan sebagainya untuk merealisasikan misi Islam, rahmatan li al-‘alamin, kasih-sayang bagi semesta. Penelitian ini menggunakan pendekatan hermeneutik (hermeneutics approach). Metode yang digunakan dalam pencarian data adalah penelitian kepustakaan (library research).

Article Details

Section
Articles

References

Abdul Rozak, Komunikasi Lintas Agama: Modal Sosial Pembentukan Masyarakat Sipil, Jurnal Dakwah, Vol. IX, No. 1, Juni 2008.

Bagir, Zaenal Abidin, dkk, Pluralisme Kewargaan Arah Baru Budaya Politik Keragaman di Indonesia. Bandung, Mizan, 2011.

Ngainun Naim, Islam dan Pluralisme Agama : Dinamika Perebutan Makna. Yogyakarta: Aura Pustaka, 2014.

Harda Armayanto, Problem Pluralisme Agama, Jurnal Tsaqafah Vol. 10, No. 2, November 2014.

Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisasi Pemikiran Islam Gerakan Bersama Missionaris, Orientalis, dan Kolonialis, Jurnal TSAQAFAH Vol. 5, No. 1, Jumadal Ula 1430.

Haryatmoko, “Paradigma Hubungan Antar Agama : Pluralisme De Jure dan Kritik Ideologi”, dalam M. Amin Abdullah, dkk., Ontologi Studi Islam, Teori dan Metodologi. Yogyakarta: Sunan Kalijaga Press, 2000

M. Amin Abdullah, “Kesadaran Multikultural”, dalam M. Ainul Yaqin, Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pilar, 2006.

Khaled Abou Al Fadl, Islam dan Tantangan Demokrasi, erj. Gifta Ayu Rahmani dan Ruslani. Jakarta: Ufuk Press, 2004.

Catur Widiatmoko, Pluralisme Agama Menurut Nurcholis Madjid (1939-2005) Dalam Konteks Keindonesiaan, Jurnal Medina-Te, Vol. 16, No. 1, Program Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang, Juni 2017.

Haslina Ibrahim, Dari Kepelbagaian Agama Kepada Pluralisme Agama: Sejarah Perkembangan, Jurnal Ilmu Wahyu Dan Perbandingan Agama, Universitas Islam Antarbangsa Malaysia, Juli 2011.

Peter Bryne, Prolegomena to Religious Pluralism, London: Macmillan Press Ltd., 1995.

Amin Abdullah, Normatifitas atau Historisitas. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996

Amin Abdullah, Falsafah Kalam Di Era Postmodernisme. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995

Nurcholish Madjid, Islam, Doktrin, dan Peradaban. Jakarta: Paramadina, cet. IV, 1999.

Hendrik M. Vroom, Do All Religious Traditions Worship The Same God? Religious Studies, Vol. 26, No. 1, March, 1990.

Nurcholish Madjid, Iman Dan Emansipasi Harkat kemanusiaan, dalam buku “Islam, Doktrin, dan Peradaban”. Jakarta: Paramadina, 1998.

Abd. Halim Rofi’ie, Wahdatul Wujud Dalam Pemikiran Ibnu Arabi, dipublikasikan pada tanggal 2 Februari 2016.

Moch. Nur Ichwan, Rethinking al-Amr bi l-Ma‘ruf wa n-Nahy ‘an al-Munkar: Etika Politik dalam Bingkai Post-Islamisme, artikel dimuat dalam “Dinamika Kebudayaan dan Problem Kebangsaan: Kado 60 Tahun Musa Asy‘arie”, (ed.) Andy Dermawan, Yogyakarta: LeSFI, 2011.

Kuntowijoyo, “Muslim Tanpa Masjid”. Bandung: Mizan, 2001.

Kuntowijoyo, “Paradigma Islam Interpretasi Untuk Aksi. Bandung: Mizan, 1993.

Muhammad Iqbal dan Amien Husein Nasution, Pemikiran Politik Islam: Dari Masa Klasik hingga Indonesia Kontemporer. Jakarta: Media Group, 2010.

M. Din Syamsuddin, Islam dan Politik Era Orde Baru. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2001.

Zainal A. Bagir, Demokrasi, Pluralisme, dan Agama Konservatif dalam Costly Tolerance Tantangan Baru Dialog Muslim-Kristen di Indonesia dan Belanda. Yogyakarta: CRCS Program Studi Lintas Agama dan Lintas Budaya, 2018.