HARMONY BUILDING BETWEEN MUSLIM AND CATHOLIC COMMUNITIES IN PASURUAN VILLAGE, SOUTH LAMPUNG
Main Article Content
Abstract
Sociological studies on religion in Indonesia have persistently framed interreligious harmony as a product of macro-level formal institutional interventions, frequently overlooking the autonomous capacity of rural communities in sustainably reproducing peaceful coexistence. This study addresses the academic problem of how rural grassroots communities maintain social cohesion and establish cultural defense mechanisms amid the challenges of identity fragmentation and external exclusive ideological penetration. Utilizing a qualitative case study method, empirical data were gathered through participant observation, document analysis, and in-depth interviews with key informants, including Islamic leaders, administrators of the Saint Peter and Paul Catholic Church Station of Pasuruan, and members of the Village Community Empowerment Institute (LPM). The theoretical framework relies on Robert Putnam’s social capital theory incorporating bonding, bridging, and linking social capital integrated with the concept of active tolerance. The findings demonstrate that Islamic-Catholic harmony in Pasuruan Village is sustained through three structural-cultural pillars. First, the institutionalization of bridging social capital through spatial coexistence, evident in the proactive participation of the Muslim majority in facilitating legal permits and the physical relocation of the new church building in 2022 directly opposite an Islamic educational institution. Second, the continuous reproduction of cultural social capital through reciprocal religious holiday visitations, inter-institutional logistics sharing between the mosque and church, and interfaith joint national prayers on Independence Day. Third, the mobilization of linking social capital through institutional synergy between the Village Government, LPM, BPD, and interfaith moral authorities to mitigate external sectarian provocations through deliberative, familial mechanisms. These findings affirm that grassroots religious moderation operates organically with self-reliant cultural resilience.
Keyword: active tolerance; cultural resilience; religious moderation; social capital; spatial coexistence.
Studi sosiologi agama di Indonesia kerap menempatkan stabilitas kerukunan sebagai produk dari intervensi birokrasi kelembagaan formal berskala makro, sehingga kerap mengabaikan kapasitas otonom masyarakat perdesaan dalam memproduksi perdamaian secara mandiri. Penelitian ini mengkaji problem akademik mengenai bagaimana komunitas akar rumput mereproduksi harmoni sosial dan membangun benteng pertahanan kultural di tengah ancaman polarisasi identitas serta penetrasi paham eksklusif eksternal. Menggunakan metode kualitatif berpendekatan studi kasus, data empiris dikumpulkan melalui observasi partisipatif mendalam, analisis dokumentasi monografi desa, serta wawancara mendalam semi-terstruktur terhadap informan kunci yang mencakup fungsionaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Pasuruan, tokoh agama Islam, pengurus Gereja Katolik Stasi Pasuruan, dan pamong desa. Kerangka teoretis penelitian ini bertumpu pada teori modal sosial (social capital) Robert Putnam meliputi bonding, bridging, dan linking social capital yang dipadukan dengan perspektif toleransi aktif (active tolerance). Hasil penelitian menunjukkan bahwa harmoni Islam-Katolik di Desa Pasuruan terkonstruksi melalui tiga pilar utama. Pertama, pelembagaan bridging social capital melalui koeksistensi spasial, yang tampak nyata dari partisipasi proaktif warga mayoritas Muslim dalam memfasilitasi perizinan dan relokasi fisik bangunan baru Gereja Santo Petrus dan Paulus Stasi Pasuruan pada tahun 2022 tepat di seberang institusi pendidikan Islam tanpa friksi sosial. Kedua, reproduksi modal sosial kultural melalui tradisi anjangsana timbal balik pada hari raya keagamaan (Idulfitri dan Natal), kerja sama logistik sarana ibadah lintas iman, serta pelembagaan doa bersama kebangsaan setiap peringatan 17 Agustus. Ketiga, aktivasi linking social capital yang menyinergikan aparatur Pemerintah Desa, LPM, BPD, dan pemuka agama dalam memitigasi provokasi intoleran luar desa melalui musyawarah kekeluargaan dan asas tabayyun. Temuan ini menegaskan bahwa moderasi beragama di tingkat perdesaan beroperasi secara organik dan memiliki daya tahan sosial yang mandiri.
Kata kunci: koeksistensi spasial; modal sosial; moderasi beragama; resiliensi kultural; toleransi aktif.
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
References
Anwar, Rosyida Nur, Prastiwi, dan Galih Mayori. “Moderasi Beragama dalam Relasi Umat Islam dan Katolik di Kota Madiun.” Kalamizu: Jurnal Sains, Sosial, dan Studi Agama 2, no. 2 (2026): 373–81.
Arfiansyah, Rizal, dan Elsa Nabila Hidayat Audyarizki. “Toleransi Antarumat Agama di Masyarakat Desa Jarak.” KARYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 2, no. 2 (2022): 162–66.
Hanum, Siti Zaenab, dan Baidawi. “Transformasi Dakwah Komunitas Muslimah: Komunikasi Dialogis-Adaptif pada Masyarakat Multikultural.” Pawarta: Journal of Communication and Da’wah 3, no. 1 (2025): 41–54.
Harpendya, Ganes, S. H. Sumantri, dan Budi Wahyudi. “Pendidikan Perdamaian: Sebuah Urgensi di Tengah Maraknya Konflik Sosial Berdimensi Suku, Agama, Ras, dan Antar-Golongan di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi 21, no. 2 (2022): 77–86.
Hasanah, Aan, dan Lulu Aprilia Jabbar. “Rekonstruksi Makna Toleransi dalam Al-Qur’an di Era Multikultural: Pendekatan Tafsir Kontekstual.” Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir 11, no. 1 (2026): 85–102.
Ismail, Roni et.al. (ed), Agama-Agama Dunia. 3rd Edition. Yogyakarta: Prodi Studi Agama-Agama, 2025.
Ismail, Roni (ed.). Agama-Agama Dunia. Yogyakarta: Jur Perbandingan Agama, 2012.
Ismail, Roni, Abidin Wakano, dan Genoveva Leasiwal, “Resolusi Konflik Keagamaan Berbasis Kearifan Lokal: Studi Pela Gandong di Ambon”, Living Islam, Vol. 5, No. 1, Tahun 2022; 93-108. DOI: https://doi.org/10.14421/lijid.v5i1.3012
Ismail, Roni. “Menggagas Sebuah Peace Theology (Perspektif Islam dan Kristen)”, dalam Roni Ismail (ed.), Antologi Studi Agama. Yogyakarta: Jurusan Perbandingan Agama, 2012.
Ismail, Roni. “Resolusi Konflik Keagamaan Integratif: Studi atas Resolusi Konflik Keagamaan Ambon”, Living Islam, Vol. 3, No. 2, 2020; 451-469; doi: https://doi.org/10.14421/lijid.v3i2.2458
Ismail, Roni. “Konsep Toleransi dalam Psikologi Agama (Tinjauan Kematangan Beragama)”, Religi: Jurnal Studi Agama-Agama, Vol. 8, No. 1, 2012.
Ismail, Roni. Menuju Hidup Islami. Yogyakarta: Insan Madani, 2009.
Ismail, Roni. Menuju Muslim Rahmatan Lil’alamin. Yogyakarta: Suka Press, 2016.
Khairulmen. “Kebijakan Kerukunan Antarumat Beragama dan Peningkatan Modal Sosial di Kota Padang.” Jurnal Ilmiah Gema Perencana 3, no. 1 (2024): 149–66.
Khairani, Vira, Fitriani, Muhammad Nassar Lubis, dan Lidya Febrianti. “Implementasi Moderasi Beragama dalam Kebijakan Pemerintah Kota Medan: Perspektif Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).” Iklila: Jurnal Studi Islam dan Sosial 9, no. 1 (2026): 1–21.
Khoerudin, dan Slamet Wardoyo. “Batasan Toleransi dan Ketaatan kepada Pemimpin dalam Islam: Analisis Konseptual terhadap Prinsip Kemaslahatan Umat.” Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 4, no. 2 (2026): 6977–90.
Muhtarom, Ali, dan Ahmad Khoirudin. “Merajut Kerukunan Umat Beragama Berbasis Kearifan Lokal di Indonesia.” Religi: Jurnal Studi Agama-Agama 17, no. 2 (2021): 185–204.
Nurhasandi, dan Indra Rahman. “Peran Modal Sosial dalam Memelihara Toleransi Lintas Agama pada Masyarakat Muslim dan Buddhis di Desa Tegal Maja Lombok Utara.” Journal of Islamic Civilization and Community Development 1, no. 1 (2026): 37–49.
Purwanti, Eka, Mohammad Muhtarom, dan M. Idris. “Pendidikan Toleransi dalam Masyarakat Multikulturalisme (Kajian Masyarakat Multikultur di Kelurahan Fajar Esuk Kabupaten Pringsewu).” Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Al-Idarah 8, no. 2 (2023): 1–10.
Purwanto, Ahmad. “Peran Tradisi Keagamaan dalam Membangun Karakter Moderat di Sekolah Islam.” TADIB: Jurnal Pendidikan Agama Islam 3, no. 1 (2025): 14–28.
Qotrunada, Elsa, Ismi Farah Azizah, Syarifah Alawiyah, Amanda Novia Anwar, dan Abdul Fadhil. “Tantangan Pesantren Tradisional di Era Globalisasi: Tinjauan Sosiologis terhadap Pergeseran Fungsi Sosial Pendidikan Islam.” Jurnal Ilmu Pendidikan dan Sosial 4, no. 2 (2025): 154–62.
Rosydiana, Wahyu Nafi’ah. “Nyadran: Bentuk Akulturasi Agama dengan Budaya Jawa.” HUMANIS: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora 15, no. 1 (2023): 15–23.
Rusli, Rusli, dan Agus Sugiarto. “Peran Ormas Islam dan Lembaga Pendidikan Islam Dalam Mewujudkan Moderasi Islam di Indonesia.” Al-Hasanah: Jurnal Pendidikan Agama Islam 7, no. 2 (2022): 255–80.
Santo, Joseph Christ. “Nilai-Nilai Kemanusiaan yang Melintas Batas Keagamaan dalam Narasi Orang Samaria yang Baik Hati.” Manna Rafflesia 11, no. 1 (2024): 116–27.
Sila, Unik. “Merawat Kebhinekaan: Dialog Interreligius sebagai Upaya Membangun Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama.” Melo: Jurnal Studi Agama-Agama 4, no. 2 (2025): 128–41.
Suryawati, Nany, dan Maya Dewi Syaputri. “Intoleransi Dalam Pembangunan Rumah Ibadah Berdasarkan Hak Konstitusional Warga Negara.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 4, no. 3 (2022): 433–46.
Susiati, Susiati, S. Sumiaty, dan La Husen Buton. “Resiliensi Budaya Toleransi Beragama Masyarakat Multikultural di Kabupaten Buru.” Harmoni 21, no. 1 (2022): 151–65.
Sutopo, Danang. “Internalisasi Multikultur Sebagai Pondasi Ketahanan Sosial Budaya Di Desa.” Innovative: Journal Of Social Science Research 3, no. 4 (2023): 3278–93.
Triyono, Sigit, Bambang Subiyakto, Syahruddin, Muhammad Zain Fauzi, Jumriani, dan Muhammad Helmi Akmal. “Filsafat Moral Immanuel Kant dan Implementasinya dalam Keharmonisan Masyarakat Multikultural.” Jurnal Penelitian dan Pendidikan IPS 19, no. 1 (2025): 72–80.
Ubaidillah, Moch. Hafidz, dan Umi Sunan. “Tradisi Koloman Jumat Manis dan Penguatan Silaturahmi Masyarakat (Studi Kasus Desa Bakeong Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep).” As-Syifa: Journal Of Islamic Studies and History 4, no. 2 (2025): 1–19.
Van Gobel, Della Gita. “Revitalisasi Gereja melalui Pelestarian Warisan Sejarah Kekristenan.” Dunamis: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristiani 8, no. 2 (2024): 506–21.
Yanti, Kadek. “Implementasi Konsep Pawongan Dalam Membangun Kerukunan Umat Beragama Di Kabupaten Buleleng.” Widya Sandhi 15, no. 2 (2024): 109–22.
Yulianingsih, Dewi Ratna, dan Muhammad Turhan Yani. “Pola Interaksi Sosial dalam Membangun Kerukunan Antar Umat Beragama di Desa Boro Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar.” Kajian Moral dan Kewarganegaraan 2, no. 4 (2016): 709–24.