KONTRIBUSI FILSAFAT PERDAMAIAN ERIC WEIL BAGI RESOLUSI KONFLIK MASYARAKAT MAJEMUK
DOI:
https://doi.org/10.14421/lijid.v4i1.2780Keywords:
Eric Weil, Filsafat Perdamaian, Resolusi Konflik, Budaya DamaiAbstract
Artikel ini berupaya menguraikan kontribusi pemikiran filsafat perdamaian Eric Weil bagi resolusi konflik menuju terciptanya budaya damai dalam bingkai masyarakat majemuk. Di tengah berbagai persoalan kekerasan dan konflik yang berkepanjangan yang melanda dunia, filsafat perdamaian Eric Weil mencoba menjelaskan tautan antara filsafat dan perjuangan untuk menciptakan perdamaian dunia. Bagi Weil filsafat harus mengakar dalam kehidupan keseharian masyarakat secara luas, sehingga bisa memberikan kontribusi secara nyata dan konkrit. Selain itu, Weil mengajak untuk terjun langsung dalam masyarakat yang di dalamnya terdapat konflik dan kekerasan, sehingga diharapkan bisa menghargai pentingnya hidup damai secara bersama-sama tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainnya. Dalam kajian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode studi pustaka dengan pendekatan hermeneutik. Poin-poin penting dari uraian kontribusi filsafat perdamaian Eric Weil bagi resolusi konflik menuju terciptanya budaya damai dalam bingkai masyarakat majemuk dapat dijabarkan sebagai berikut: Pertama, kontribusi nyata kontribusi filsafat untuk menjamin tetapnya perdamaian dan penyelesaian kekerasan dan konflik; Kedua, etika (moralty) secara universal harus ditaati oleh manusia dari berbagai konteks, karena melupakan konteks acap kali bisa tidak terwujudnya sebuah perdamaian; Ketiga, filsafat harus terbuka, kreatif dan dinamis; Keempat, Eric Weil mengajak untuk menggunakan filsafat di tengah kekerasan, sehingga dengan berfilsafat dapat membantu memecahkan persoalan-persoalan kekerasan dan konflik untuk mewujudkan perdamaian yang langgeng pada masyarakat mejemuk.
References
Abdullah, M. Amin. “Peran Pemimpin Politik dan Agama dalam Mengurai dan Resolusi Konflik dan Kekerasan.” In Antologi Isu-Isu Global dalam Kajian Agama dan Filsafat, edited by Alim Roswantoro dan Abdul Mustaqim, 1. Yogyakarta: Prodi Agama dan Filsafat Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dan Penerbit Idea Press, 2010.
Arafat, Ahmad Tajuddin. “Etika Perdamaian Islam dalam Wacana Global.” Kontempelasi, Vol. 5, No. 1 (2017).
Arendt, Hannah. Essays in Understanding,. New York: Schocken Books, 1994.
Burhanuddin, dkk. Sistem Siaga Dini untuk Kerusakan Sosial. (Jakarta: Litbang Depag dan PPIM, 1998.
Chee, Kamarulzaman Askandar and Ang Ming. “Building Peace in Aceh, Problems, Strategies, and Lesson from Sri Lanka and Nothern Ireland.” Forum Asia, SECSN dan IDR, 2005.
Deflem, Matheu. The Legal Theory of Jurgen Habermas: Law and Social Theory. Edited by Reza Banaker and Max Travers. UK: Kart Publishing, 2013.
Djayanti, Hana Dwi. Review: Raimond Castillo Reyes "Of Things Moral and Political: An Adaptation of Eric Weil’s Political Philosophy in Philipine Studies. Sentul: UNHAN, 2020.
Galtung, Johan. Peace by Peaceful Means: Peace and Coflict, Development and Civilization. London: SAGE Publications, 1996.
Ismail, Roni. “Menggagas Sebuah Peace Theology (Perspektif Islam dan Kristen”, dalam Roni Ismail (ed.), Antologi Studi Agama. Yogyakarta: Jurusan Perbandingan Agama, 2012.
Ismail, Roni. “Resolusi Konflik Keagamaan Integratif: Studi Atas Resolusi Konflik Keagamaan Ambon.” Living Islam: Journal of Islamic Discourses, Vol. 3, No. 2 (Desember 2020).
Jamil, Muhammad Mukhsin. Tradisi Ikhtilaf dan Budaya Damai di Pesantren. Semarang: Litbang, 2012.
Kant, Immanuel, Menuju Perdamaian Abadi: Sebuah Konsep Filosofis, Terj. Arapni Harun, Hendarto Setiadi, Jakarta: Goethe Institut dan Penerbit Mizan, 2005.
Khan, Maulana Wahiduddin. The Ideology of Peace. New Delhi: Goodword Books, 2010.
Malik, Ichsan. Resolusi Konflik: Jembatan Perdamaian. Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara, 2017.
Mulyatno, CB. “Berfilsafat Sebagai Gerakan Mewujudkan Perdamaian Dunia Menurut Eric Weil.” Jurnal Orientasi Baru, Vol.19, No. 1 (2010).
Muzakka, Ahmad Khotim. “Pluralism, Terrorism, Demokrasi, dan Negara.” IDEA, 2011.
Newnhams, Graham Evans and Jeffery. Dictionary of International Relations. London: Penguin Books, 1998.
Sudarsono, Ilmu Filsafat: Suatu Pengantar. Jakarta: Rineka Cipta, 1993.
Suriasumantri, Jujun S. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2009.
Taboni, Pier Franco. Educazione e Istruzione: Scienza e Disciplina Umanistiche Oggi. (Napoli: Instituto Italioano per Gli Studi Filsufici, 1992.
Webster, Merriam. Merriam Webster’s Collegiate Dictionary. (United States of America: Merriam Webster Incorporated, 2004.
Weil, Eric. Logicue de La Philoshophi (La Logica Della Filosofia). Edited by Livio Sichirillo. Milan: Il Mulino, 1997.
Wirawan. Konflik dan Manajemen Konflik, Jakarta: Salemba Humanika, 2009.
Wulandari, Taat. “Menciptakan Perdamaian Melalui Pendidikan Perdamaian di Sekolah.” Mozaik, Vol. 5, No. 1 (2010).
Wuli, Rofinus Neto. Filsafat Perdamaian Eric Weil dalam Konteks Pertahanan Negara. Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara, 2020.
Yati, Abizal Muhammad. “Islam dan Kedamaian Dunia.” Islam Futura, Vol. 6, No. 2 (2007).
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.