Penyaluran Dari Tunai Ke Non Tunai: Studi Peran Pendamping dalam Mengawal Konversi PKH di Dlingo

Authors

  • Riswantoro Riswantoro Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan di Kabupaten Bantul

DOI:

https://doi.org/10.14421/jpm.2018.021-03

Keywords:

facilitators, distribution cash to non-cash, conversion

Abstract

Conditional Cash Transfer (CCT) is the country’s poverty reduction policy. In 2017, CCT has changed its cash distribution mechanism to non-cash. The change in the distribution mechanism was alleged as the state’s response to the problems that arose beforehand so that through non-cash it could be really well received by the beneficiaries effectively. This policy change is evenly distributed throughout Indonesia, including in Bantul Regency, Dlingo District. To see the effectiveness of the program from cash to non-cash, this article aims to examine the role of facilitators in the distribution process to beneficiaries. This article is a development of the results of qualitative research. The data collection is through the interview, observation, and documentation methods. Meanwhile, not all participants were interviewed, but only a small part was taken by probability sampling methods. The results of the study in this article show that the role of the facilitator can run effectively with several main activities, including participant sharing, education, and training for beneficiaries, assisting the priority and empowering potential, and organizing learning groups.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah kebijakan penanggulangan kemiskinan negeri ini. Di tahun 2017 PKH telah berubah mekanisme penyalurannya dari tunai menjadi non tunai. Perubahan mekanisme penyaluran ini disinyalir sebagai respon negara atas persoalan yang muncul sebelumnya sehingga melalui non tunai dapat betul-betul diterima dengan baik oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara efektif. Perubahan kebijakan ini merata di seluruh Indonesia tidak terkecuali di Kabupaten Bantul, Kecamatan Dlingo. Untuk melihat efektivitas program dari tunai ke non tunai, artikel ini hendak mengkaji tentang peran pendamping dalam proses penyaluran kepada KPM. Artikel ini merupakan pengembangan dari hasil penelitian kualitatif. Adapun pengambilan data melalui metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Tentu pengambilan data tidak semua peserta diwawancarai, namun hanya sebagian kecil diambil dengan metode probability sampling. Hasil kajian pada artikel ini menunjukan bahwa peran pendamping dapat berjalan secara efektif dengan beberapa kegiatan pokok, antara lain: pembagian peserta, pendidikan dan pelatihan bagi KPM, mendampingi yang prioritas dan memberdayakan yang potensial, dan pengorganisasian kelompok belajar.

Abstract viewed: 443 times | PDF downloaded = 495 times PENYALURAN DARI TUNAI KE NON TUNAI Studi Peran Pendamping dalam Mengawal Konversi PKH di Dlingo downloaded = 0 times

References

Data PKH Kecamatan Dlingo. (2018). Pembukaan Rekening Kolektif Peserta PKH Baru Kabupaten Bantul. Retrieved from https://pkhjogjaistimewa.com/2018/01/24/pembukaan-rekening-kolektifpeserta-pkh-baru-kabupaten-bantul/

Deddy, M. (2003). Metodologi Penelitian Kualitatif: Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Effendi, T. (2013). Peran. Yogyakarta: Lotus Books.

Hanif, A. (2016). An Analysis of Poverty Reduction Program Based on the Conditional Cash Transfer (CCT) (A Case of the Family Hope Program Implementation in Pandak Bantul District 2014). JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik), 20(1), 56–67. https://doi.org/10.22146/jkap.12557

Harahap, N. (2011). Dakwah dan Pengembangan Masyarakat. Yogyakarta: IKAPI.

Izudin, A. (2017). Perencanaan Kebijakan Sosial. Yogyakarta: Samudra Biru.

Katiman. (2012). The Role of Social Protection Program in Indonesian Economy: Its Origin and Development. JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik), 16(1), 21–37. https://doi.org/10.22146/jkap.8032

Moleong, J. L. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Muslim, A. (2009). Metodologi Pengembangan Masyarakat. Yogyakarta: Teras.

Muslim, A. (2012). Dasar-Dasar Pengembangan Masyarakat. Yogyakarta: Samudra Biru.

Nawawi, H. (1993). Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada Press.

Nugroho, R. (2015). Kebijakan Publik di Negara-Negara Berkembang. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Purwanto, S.A., Sumartono, & Muhammad, M. (2013). Implementasi Kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Memutus Rantai Kemiskinan (Kajian di Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto). Wacana: Jurnal Sosial dan Humaniora, 16(2), 79–96.

Silmi, ‘A, F. (2017). Participatory Learning and Action: Peran LSM Provisi Yogyakarta dalam Pemberdayaan Masyarakat di Lubuk Bintialo Sumatera Selatan. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran Dan Dakwah Pembangunan, 1(1), 97–117. https://doi.org/10.14421/jpm.2017.011-05

Suharto, E. (2009). Membangun Maysarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.

Winarno, B. (2016). Kebijakan Publik Era Globalisasi. Yogyakarta: CAPS.

Downloads

Published

18-06-2019