ADVOKASI BURUH DALAM PEMENUHAN HAK KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Authors

  • Aroisy Ramadhan Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk)

DOI:

https://doi.org/10.14421/welfare.2019.081-01

Abstract

Penelitian ini menjelaskan tentang bagaimana Advokasi SERBUK Indonesia dalam pemenuhan hak keselamatan dan kesehatan kerja dan mengungkapkan tentang hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh Federasi SERBUK dalam melakukan  advokasi  tersebut. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Peneliti mengkumpulkan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang dilakukan menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Uji validitas  data  dalam  penelitian  ini  menggunakan   metode keabsahan data triangulasi, dimana metode ini digunakan sebagai pembanding antara hasil wawancara dengan dokumen yang diperoleh peneliti di lapangan. Dalam menjalankan advokasi sebagai serikat buruh menggunakan dua metode advokasi, pertama yaitu advokasi kelas yang dilakukan oleh Federasi SERBUK Indonesia dengan mewakili suatu kelompok dalam penelitian ini adalah kaum buruh yang diperjuangkan untuk mendapatkan hak K3. Kedua adalah advokasi kasus yang dilakukan dengan cara menyelesaikan permasalahan kasus individu yang dihadapi buruh dengan bantuan serikat. Hambatan yang dialami oleh Federasi SERBUK yaitu anggota yang kurang kompeten, pasif dan, tidak prinsipil. Sedangkan tantangan yang dihadapi oleh SERBUK adalah tindak intimidasi dari perusahaan, dan stigma kawan buruh lain yang memandang sebelah mata kepada serikat yang dekat dengan partai.

Kata Kunci : Advokasi, Serikat Buruh, Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Abstract viewed: 1169 times | PDF downloaded = 746 times Advokasi Buruh Dalam Pemenuhan Hak Keselamatan Dan Kesehatan Kerja downloaded = 0 times

References

Anizar, ”Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Industri”, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012.

Budiarti Indah, “Serikat Pekerja”, Jakarta, Revised Edition-April, 2008.

Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Himpunan Peraturan Perundangan K3 Bidang Kesehatan Kerja, Jakarta: Binwasnaker, 2016.

BPJS Ketenaga Kerjaan. “Jumlah kecelakaan kerja di Indonesia,” n.d. http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/berita/5769/Jumlah-kecelakaan-kerja-di- Indonesiamasih-tinggi.html.

Federasi SERBUK Indonesia. Hak-hak Normatif Buruh. Karawang: Serbuk Indonesia, 2016.

Jatmiko, Risma Dwi. Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Yogyakarta: Deepublish, 2016.

“Laporan naratif program kajian uji paparan asben di pabrik PT Siam Indo Conrete Product,” n.d. http://lionindonesia.org/blog/2013/11/01/laporan-naratif-program-kajian-uji-%0Apaparanasbes-di-pabrik-pt-siam-indo-concrete-product/.

Pratama, Akhdi Martin. “Detik-detik meledak dan terbakarnya pabrik mercon di Tanggerang.” Kompas. 26 Oktober 2017. http://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/27/06035311/detik-detik-meledak-dan- terbakarnya-pabrik-mercon-di-tangerang.

Pratomo Hadi, “Advokasi Konsep, Teknik dan Aplikasi di Bidang Kesehatan di Indonesia”, Jakarta: PT. RajaGrafindo, 2015.

Sugiono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif. Bandung: Alfabeta, 2014.

Suharto, Edi. Pekerja Sosial di Dunia Industri: Memperkuat CSR (Corporate Social Responsibility),. Bandung: Alfabeta, 2009.

Tribowo Cecep danErrlisya Puspandhani Mitha, “Kesehatan Lingkungan dan K3” Yogyakarta , Nuha Medika, 2013.

Yusrun Alamsyah Cepi, Praktik Pekerjaan Sosial Generalis, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.

Downloads

Published

2019-06-21

How to Cite

Ramadhan, A. (2019). ADVOKASI BURUH DALAM PEMENUHAN HAK KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA. WELFARE : Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 8(1). https://doi.org/10.14421/welfare.2019.081-01

Issue

Section

Articles