Forensic Social Work Practices: The Process Diversion of Children Facing the Law in Yogyakarta

Authors

  • Idan Ramdani (Scopus ID. 57219331918) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.14421/welfare.2021.101-05

Abstract

This study describes the handling of cases of children in conflict with the law by considering the fulfillment of children's rights and the achievement of Restorative Justice. One of the implementations of restorative justice is through the diversion process. Diversion is the transfer of the settlement of children's cases from the criminal justice process to a process outside the criminal justice system. The involvement of the social worker profession in the diversion process is regulated in Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System. Social workers who deal with legal issues are called forensic social workers. Forensic social workers have a very important role in the diversion process of Children in Conflict with the Law. The method used in this research is a descriptive method with a qualitative approach, with 7 informants consisting of 5 child protection social workers and 2 community advisors. Data collection techniques are in-depth interviews, observation and documentation studies. Data analysis techniques used are qualitative data analysis techniques through data reduction, data presentation and conclusion drawing. The results of this study indicate that the roles performed by social workers in the process of diversion of children in conflict with the law are the roles of planner, mediator, motivator, educator and broker. These roles have been carried out quite well, but there are roles that are less than optimally implemented, namely the role of an educator and a role as a broker.

Keywords: ; Forensical Social Work, Diversion, Children Facing the Law

 

Penelitian ini mendeskripsikan penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum dengan mempertimbangkan pemenuhan hak anak dan pencapaian Restorative Justice. Salah satu implementasi restorative justice adalah melalui proses diversi. Diversi adalah pemindahan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar sistem peradilan pidana. Keterlibatan profesi pekerja sosial dalam proses diversi diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pekerja sosial yang menangani masalah hukum disebut pekerja sosial forensik. Pekerja sosial forensik memiliki peran yang sangat penting dalam proses diversi Anak Berkonflik dengan Hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan jumlah informan 7 orang yang terdiri dari 5 pekerja sosial perlindungan anak dan 2 orang pendamping masyarakat. Teknik pengumpulan data adalah wawancara mendalam, observasi dan studi dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran yang dilakukan oleh pekerja sosial dalam proses diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum adalah peran perencana, mediator, motivator, pendidik dan perantara. Peran-peran tersebut telah dilaksanakan dengan cukup baik, namun ada peran yang kurang maksimal dilaksanakan yaitu peran sebagai pendidik dan peran sebagai perantara.

 Kata Kunci: Pekerjaan Sosial Forensik, Diversi, Anak Berhadapan Hukum,

Author Biography

Idan Ramdani, (Scopus ID. 57219331918) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Riset Interest: Social Work, Islamic Studies, Community Development

Profile

Google Profile

SINTA ID (6697285)

SCOPUS ID (57219331918)

Abstract viewed: 204 times | PDF downloaded = 136 times

References

Bonecutter, F. J. (2019). National Association of Social Workers (NASW). In Encyclopedia of Couple and Family Therapy (pp. 2011–2012). https://doi.org/10.1007/978-3-319-49425-8_612

Hidaya, W. A. (2019). Penerapan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. JUSTISI, 5(2), 84–96. https://doi.org/10.33506/js.v5i2.543

Irmayani, N. R. (2018). Pemenuhan Hak-Hak Anak Selama Berada di Rumah Tahanan: Studi Kasus di Rutan Kelas IIB Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia. In Asian Social Work Journal (Vol. 3). Retrieved from www.msocialwork.com

Martinaki, S., Papaioannou, A., & Asimopoulos, C. (2018). Forensic social work. Archives of Hellenic Medicine, 35(1), 120–128. https://doi.org/10.4324/9781003117285-12

Noorani, S. (2018). Konvensi Hak Anak: Versi anak anak. UNICEFIndonesia, 1–10. Retrieved from https://www.unicef.org/indonesia/id/konvensi-hak-anak-versi-anak-anak

Nurwijayanti, A. M. (2012). Eksploitasi anak: Perlindungan hukum anak jalanan dalam perspektif hukum pidana di Daerah Yogyakarta. Jurisprudence, 1(1), 208–218.

Ramdani, I. (2020). INTERVENSI PEKERJA SOSIAL GENERALIS TERADAP KLIEN ANAK : Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementerian Sosial RI di D.I. Yogyakarta. WELFARE : Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 9(1). https://doi.org/10.14421/welfare.2020.091-03

Sahroji.A. (2017). Data KPAI Sebut Ada 26.954 kasus kekerasan terhadap anak dalam 7 tahun terakhir. Okezone.

Sheehan, R. (2016). Forensic Social Work: Implementing Specialist Social Work Education. Journal of Social Work, 16(6), 726–741. https://doi.org/10.1177/1468017316635491

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods) (4th ed.; Sutopo, ed.). Bandung: Alfabeta.

Susantyo, B., Setiawan, H. H., Irmayani, N., & Sabarisman, M. (2016). IMPLEMENTASI UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK: DALAM PERSPEKTIF KEMENTERIAN SOSIAL. Sosio Konsepsia, 5(3). https://doi.org/10.33007/ska.v5i3.174

Tanzeh, A. (2011). Metodologi Penelitian Praktis. Yogyakarta: Teras Perum Polri.

Wicaksono, A. H., & . P. (2015). KEBIJAKAN PELAKSANAAN DIVERSI SEBAGAI PERLINDUNGAN BAGI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM PADA TINGKAT PENUNTUTAN DI KEJAKSAAN NEGERI KUDUS. LAW REFORM, 11(1), 12. https://doi.org/10.14710/lr.v11i1.15752

Young, D. (2014). Social Workers’ Perspectives on Effective Practice in Criminal Justice Settings. Journal of Forensic Social Work, 4 (2), 104–122. https://doi.org/10.1080/1936928x.2014.948250

Yul Ernis. (2016). Diversi dan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Anak di Indonesia. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 10(2), 163–174.

Downloads

Published

2021-12-31

How to Cite

Ramdani, I. (2021). Forensic Social Work Practices: The Process Diversion of Children Facing the Law in Yogyakarta. WELFARE : Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 10(1), 65. https://doi.org/10.14421/welfare.2021.101-05