Pemanfaatan Media Sosial Instagram Sebagai Sarana Pengenalan Akad Ijarah

Authors

  • Zhilan Qhory Nur Hidayah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Yasinta Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Ita Wulandari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.14421/jiecem.2024.5.2.1935

Keywords:

Muamalah, Ijarah, Perpindahan akad

Abstract

Sewa-menyewa atau bisa disebut dengan ijarah merupakan salah satu produk yang ditawarkan kepada masyarakat, dalam hal ini ijarah atau sewa-menyewa termasuk ke dalam ruang lingkup muamalah, jadi pada ijarah ini yang biasanya ditawarkan kepada masyarakat didasarkan kepada sebuah perjanjian (akad). Akad ijarah merupakan akad perpindahan hak guna atau suatu barang dan jasa melalui upah sewa, tanpa diikuti dengan adanya perpindahan kepemilikan atas barang itu sendiri. Penerapan akad ijarah dalam urusan bisnis berupa sewa tanah, gedung, jasa, dan lain-lain. Dalam urusan bisnis juga sering muncul permasalahan dalam akad ijarah. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah sosialisasi dengan cara penyampaian materi-materi dengan cara mengunggah di Instagram dan diskusi dalam bentuk sesi tanya jawab. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini memberikan pengenalan tentang akad ijarah kepada khalayak umum di sosial media. Dengan harapan banyak orang bisa memahami akad ijarah menurut hukum Islam.

Downloads

Download data is not yet available.
Abstract viewed: 66 times | PDF downloaded = 31 times

References

Mawar Jannati Al Fasiri. 2021. Penerapan Al Ijarah Dalam Bermuamalah. Ecopreneur : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam,2(2). https://doi.org/10.47453/ecopreneur.v2i2.446.

Saprida, Zuul Fitriani Umari, Zuul Fitriana Umari. Sosialisasi Ijarah Dalam Hukum Islam. 2023. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2): 283-290.

Avrillia Wulandari Putri Supriyadi. 2021. Tinjauan Akad Ijarah terhadap Wanprestasi Sewa Menyewa Indekos pada Masa Pandemi Covid-19. https://doi.org/10.29313/jres.v1i2.440.

Widhajati Eni, Nurani, Minarni Eni, Eldon Mokhamad. 2021. Pelatihan Pemasaran Melalui Media Sosial Dalam Meningkatkan Penjualan Produk Umkm di PLUT KUMKM Tulungagung. Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Tulungagung (JANITA), 1(1): 45-52.

Prasetya Aditya Yoga , Sugiharti, Fadhila Zati Rizka. 2021. Pemanfaatan Media Sosial Dalam Upaya Meningkatkan Penjualan Produk UMKM Desa Boja. Jurnal Budimas, 3(1): 102-108.

Hamsah Hudafi dan Ahmad Budi Lakuanine. 2021. Penerapan Akad Ijarah Dalam Produk Pembiayaan Bank Syariah, 2 (1): 43-55.

Nadhira Wahyu Adityarani & Lanang Sakti. 2020. Tinjauan Hukum Penerapan Akad Ijarah dan Inovasi Dari Akad Ijarah Dalam Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia. Jurnal Fundamental JUSTICE, 1(2): 2721-7671.

Downloads

Published

2024-11-06

Issue

Section

Articles