PENGANTAR
2018-10-01
Page: 1-8
682 views
591 PDF Downloads
License
Authors who publish with JSR agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
How to Cite
PENGANTAR. (2018). Jurnal Sosiologi Reflektif, 13(1), 1-8. https://doi.org/10.14421/jsr.v13i1.1609
Abstract
Assalamualaikum wr. wb.
Jurnal Sosiologi Reflektif Volume 13 Nomor 1, Oktober 2018 ini mengkaji permasalahan sosial yang kompleks dalam perspektif sosiologis. Kajian ditulis dalam edisi ini mencakup: gender dan post feminisme, radikalisme dan terorisme, Islam Nusantara, Konflik dan Kajian Budaya di Era Milenial.
M. Ali Sofyan menulis Islam dan Posfeminisme: Wajah Posfeminisme dalam Komodifikasi Agama di Media. Menurut penulis, perempuan dalam perspektif posfeminsime dilihat sebagai subjek merdeka. Freedom, gender equality dan representasi yang majemuk menjadi pijakan awal bagi perempuan posfeminisme. Soft Power yang dimiliki social media mengkontekstualisasikan agama (Islam) dalam sebuah metode baru. Agama (Islam) melakukan penyebaran paham termasuk (ke-perempuan-an) dengan metode baru, sehingga konsumsi agama bisa dinikmati setiap detik. Hasil penelitian menunjukan bahwa perspektif tersebut akhirnya dapat menjadikan muslimah berpartisipasi untuk mengatakan “saya cantik untuk saya sendiri”. Meskipun beberapa melihat bahwa mengkapitalisasikan agama merupakan kurang tepat, dalam hal ini komodifikasi agama ternyata dapat mendukung kebebasan perempuan.