PENGANTAR
License
Authors who publish with JSR agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
How to Cite
Abstract
PENGANTAR-REDAKSI
Assalamualaikum wr. wb.
Jurnal Sosiologi Reflektif Volume 13 Nomor 2, April 2019 ini mengkaji permasalahan sosial yang kompleks dalam perspektif sosiologis. Kajian ditulis dalam edisi ini mencakup: Pemiikiran Kuntowijoyo, Media dan Permasalahan Agama, Gender, Konflik dan Kajian Budaya di Era Milenial.
Al Makin menulis pergulatan pemikiran Kuntowijoyo dalam bidang sastra, budaya, pemikiran sejarah dan sosiologi yang mengalir dari aliran Marxist menuju arah Islamis. Tulisan ini sekaligus membandingkan teks polifonik Kuntowijoyo yang meramu tradisi Marxisme Barat dengan musik dangdut Rhoma Irama sebagai tolak ukur nada dan irama polifonik. Diharapkan, tulisan ini dapat memberi sumbangan baru pada pembacaan teks polifonik dan pergeseran gagasan Kuntowijoyo dari Marxist ke Islami yang tidak mendapatkan porsi cukup dari para pembahas di Indonesia.
Zuly Qadir mengelaborasi gagasan tentang Islam Berkemajuan yang dialamatkan kepada Muhammadiyah. Gerakan Muhammadiyah dikenal dalam bidang dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan membawa Islam washatiyyah. Islam washatiyah merupakan gagasan yang sesuai dengan pandangan Muhammadiyah dengan dakwah Islam Berkemajuan dalam konteks Islam Indonesia. Dari kajian yang dilakukan Muhammadiyah telah memiliki gagasan Islam Berkemajuan dalam mengembangkan dakwah sejak berdirinya, kemudian dilakukan secara terus menerus dalam mengembangkan dakwah pencerahan pada umat (masyarakat) melalui dakwah bil lisan dan bil amal.
Aqida Nuril Salma menguraikan tentang meningkatnya resiliensi Muslim di media sosial dalam praktik beragama: pilihan bank syariah, sekolah berbasiskan agama atau pun model hijab. Ekspresi tersebut semakin menguat dalam kehidupan masyarakat Muslim pada saat pemilihan Gubernur Jakarta. Tulisan ini hendak mengkaji bagaimana sosial media, agama dan kehidupan politik sehari-hari berinteraksi secara online.
Imamul Huda Al Siddiq dan Ahmad Arif Widianto menulis tentang peran pemuda NU sebagai kepanjangan tangan dari para kyai NU begitu besar dalam pemberantasan partai dan ideologi terlarang seperti PKI. Secara sederhana, melalui artikel ini dapat disimpulkan bahwa pemuda NU dengan berdasar prinsip yang ada memiliki andil besar dalam mempertahankan keutuhan NKRI, mulai dari pemberantasan PKI, serta upaya-upaya lain dalam mempertahankan Indonesia. Di sisi lain, mereka juga memiliki perhatian terhadap kelompok tertindas termasuk mantan tahanan politik 1965 dan keluarganya.
Azkiyatul Afia Amaelinda dan A. Zahid menulis tentang budaya dialog interaktif dalam mencari sebuah kesepakatan dalam menetukan hukum syariat yang masih membutuhkan penjelasan secara rinci termediasi dalam ruang public, disebut Bahtsul Matsail. Forum ilmiah yang lebih akrab untuk hal ini, diwadahi oleh pondok pesantren Al-amin Kediri, dimana terdapat ulama’, ustadz dan peserta forum sebagai pelengkap dalam menentukan sebuah hukum yang masih multi tafsir. Adanya symbiosis mutualisme antara elemen Bahtsul Matsail menjadi menarik dalam kajian ruang public Habermas dalam penyampaian gagasan, ide dan pendapat.
Retno Wahyuningtyas, Sari Perdanawati dan Nur Maulida menjelaskan bahwa Yogyakarta merupakan satu dari sepuluh kota intoleran di Indonesia. Hal tersebut berbanding terbalik dengan reproduksi narasi Yogyakarta sebagai kota toleran dan berhati nyaman yang terus ‘dijual’ dalam promosi wisata. Problematika tentang intoleransi muncul sebagai arena persaingan identitas dan merujuk pada minat tertentu. Di tengah wacana tentang intoleransi, ada pelbagai gerakan masyarakat yang berupaya bersama untuk mewujudkan nilai-nilai keberagaman dan sikap toleran dalam masyarakat, salah satunya gerakan perempuan yang dikenal sebagai Srikandi Lintas Iman, yaitu perempuan yang berasal dari berbagai agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konfusianisme) yang ikut menyuarakan masalah perdamaian di antara keragaman kehidupan di Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Srikandi Lintas Iman telah berhasil menciptakan ruang perjumpaan bagi perempuan mulai dari ibu rumah tangga pada peran aktivisme dalam unit lingkungan terkecil hingga scope yang melibatkan pemuka agama perempuan lintas iman.
Sufyati HS menjelaskan bahwa teknologi sebagai struktur proses dan artefak, merupakan ciri imperactive perkembangan masyarakat masa depan. Media massa merupakan sarana efektif yang mampu menjangkau massa dalam jumlah besar dan luas (universality of reach) dan dianggap mempunyai keunggulan yang dapat mempengaruhi pikiran manusia sehingga gaya hidup dapat berubah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pergeseran media konvensional ke media daring memiliki dampak positif bagi yang memanfaatkan dengan baik, sebaliknya berdampak negatif jika memanfaatkannya secara sia-sia.
Afina Amna dalam tulisannya menjelaskan bahwa hijrah berarti pindah, saat ini menjadi role mode baru dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah hijrah yang dilakukan para artis termasuk dalam komodifikasi agama serta bagaimana masyarakat memaknai hijrah yang dilakukan oleh para artis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hijrah yang dilakukan para artis menjadi komodifikasi baru dengan menjadikan agama sebagai sesuatu yang diperjual-belikan. Selain itu masyarakat menganggap bahwa hijrahnya para artis dimaknai sebagai trend yang baru berkembang, untuk melakukan gimmick di media, sebagai salah satu cara untuk menaikkan popularitas dan dimaknai sebagai sarana membuat sensasi.
Moh Soehadha menganalisis bahwa eksodus pengungsi Timor Timur pasca jajak pendapat di tahun 1999 ke Indonesia menyisakan masalah hingga kini. Lembaga urusan pengungsi internasional, pemerintah Indonesia dan lembaga swadaya masyarakat telah membantu melakukan pemulangan kembali (repatriasi) terhadap para pengungsi. Namun banyak pengungsi tidak mau kembali dan memilih tetap tinggal di Indonesia, di antaranya mereka memilih tetap tinggal di daerah perbatasan di Belu, Nusa Tenggara Timur. Hasil penelitian menunjukkan adanya segregasi sosial dalam interaksi antara warga eks pengungsi Timor Timur dengan warga lokal. Kebijakan pemukiman kembali (resettlement) untuk pengungsi yang bersifat top down dan cenderung kurang msemperhatikan kebutuhan pengungsi menyebabkan munculnya permasalahan sosial, yaitu akses tanah, ekonomi, pendidikan, komodifikasi ekonomi dan politik, serta konflik sosial. Pemisahan pemukiman eks pengungsi Timor Timur dari penduduk lokal menyebabkan menguatnya identitas dan segeregasi sosial kelompok yang mengarah kepada eksklusifitas dalam proses sosial.
Astri Hanjarwati, Jamil Suprihatiningrum dan Siti Aminah menginvestigasi persepsi penyandang disabilitas dan stakeholders mengenai promosi dan pengembangan Komunitas Ramah dan Inklusif di Kabupaten Bantul, DIY dan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Hasil penelitian menunjukkan baik penyandang disabilitas maupun stakeholders memiliki persepsi yang positif terhadap promosi dan pengembangan Komunitas Ramah dan Inklusif di daerah mereka. Meskipun pengetahuan mengenai disabilitas, inklusi dan isu-isu yang melingkupinya masih terbatas, namun baik penyandang disabiltias dan stakeholders mengaku perlunya Komunitas Ramah dan Inklusif untuk diwujudkan. Reponden penyandang disabilitas juga menambahkan bahwa partisipasi dan akses pembangunan oleh dan untuk penyandang disabilitas perlu ditingkatkan baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Demikian kajian Jurnal Sosiologi Reflektif Edisi 13 Nomor 2, April 2019. Semoga artikel yang penulis sajikan memberikan pengetahuan baru dan bermanfaat bagi pembaca yang budiman.
Wallahu a’lam bi showab
Wassalamualaikum wr.wb
Redaksi