AKTIVISME GERAKAN KEAGAMAAN DALAM KONTEKS KEBUDAYAAN : Antara Penegakan Syariat dan Anomali
License
Authors who publish with JSR agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
How to Cite
Abstract
This academic work discusses about an activism of the religious movement recently emerging as a response against Liberal Islam in Indonesia. The rise of such movement is interesting to be studied in order to search a deeper understanding on the relationship between expression of religious piety and culture in the context of Indonesia. This article focuses on the case of the enforcement to shut down a transgender Islamic school (Pesantren Waria) and the rejection of Easter celebration conducted by Religious forum in Yogyakarta. The analysis of the article’s identified problems are explained into three forms of conclusion; First, the phenomenon of religious movement activism is understood as a counter culture through which they set a standard of conduct derived from their own conception of truth. Second, there is construction of collective religious identity integrated with ethnic identity. Third, such religious identity construct is increasingly established as moral legitimacy in existing social order. As consequence, the movement perceives that the society no longer needs a set of values derived from external circumstances such as egalitarianism, humanity, gender justice, and others.
Artikel ini membahas aktivisme gerakan keagamaan kontemporer yang akhir-akhir ini muncul sebagai respon balik terhadap Islam liberal di Indonesia. Kemunculan gerakan keagamaan ini menarik untuk dikaji sebagai pemahaman mengenai hubungan ekspresi kesalehan umat beragama dan konteks kebudayaan di Indonesia. Dalam artikel ini mengambil kasus di Yogyakarta yang dilakukan oleh forum keagamaan yang melakukan penutupan paksa pesantren waria dan penolakan acara paskah. Ketidaksesuaian produk kebudayaan dengan nilai-nilai agama dominan (Islam) menjadi alasan utama gerakan keagamaan yang cenderung radikal ini untuk melakukan tindakan-tindakan penolakan. Artikel ini mengidentifikasi setidaknya kedalam tiga kesimpulan; Pertama, fenomena aktivisme gerakan keagamaan dipahami sebagai deviant subculture, mereka menentukan standar berperilaku yang diyakini mereka sebagai kebenaran. Kedua, terbentuknya identitas kolektif keagamaan yang terintegrasi dengan identitas etnik. Ketiga, semakin kuatnya legitimasi moral dalam tatanan sosial. Mereka merasa tidak memerlukan lagi perangkat nilai lain yang datang dari luar, seperti nilai egaliter, kemanusiaan, dan keadilan.
Keywords:
Activism, Religious Movement, Cultural-Context, Shariah Enforcement, AnomalyReferences:
Abdul Azis, dkk. Gerakan Islam Kontemporer di Indonesia. Jakarta: Pustaka Firdaus. 1989
Abdul Aziz Thaba. Islam dan Negara Dalam Politik Orde Baru. Jakarta: Gema Insani Press. 1995
Ahmad Gaus AF., “Waspadai Isu Terorisme” dalam Perta, Jurnal Komunikasi Perguruan Tinggi Islam, Vol.4/No.2/2002
Ahmad Thohari, “Resonansi” dalam Republika, 29 Agustus 2005
Damayanti, dkk. Radikalisme Agama Sebagai Salah Satu Bentuk Perilaku Menyimpang: Studi Kasus Front Pembela Islam. Jurnal Kriminologi Indonesia Vol. 3 No. I Juni 2003 : 43 - 57
Fanani, dkk. Radikalisme Keagamaan & Perubahan Sosial. Surakarta: Muhammadiyah University Press. 2003
Galtung, Johan. Studi Perdamaian: Perdamaian dan Konflik Pembangunan dan Peradaban. Surabaya: Eureka. 2003
Harker, Richard; Mahar, Cheelen; Wilkes, Chris (ed). (Habitus X Modal) + Panah = Praktik, Pengantar Paling Komprehensif kepada Pemikiran Pierre Bourdieu. Yogyakarta: Jalasutra. 2005
Jenkins, Richard. Membaca Pikiran Pierre Bourdieu, Yogyakarta: Kreasi Wacana. 2004
Laporan Wahid Foundation mengenai Kebebasan Beragama dan Berkeyainan (KBB), diakses melalui: http://wahidfoundation.org/index.php/publication/detail/Laporan-Kebebasan-Beragama-dan-Berkeyakinan-KBB-2015
Lechte, John. 50 Filusuf Kontmporer: Dari Strukturalisme sampai Postmodernitas. Yogyakarta: Kanisius. 2001
Merton, Robert K. Sosial Theory and Sosial Structure. New York: The Free Press. 1968
Mills, Theodore M. The Sociology of Small Groups. Englewood Cliffs. NJ: Prentice Hall. 1967
Munjid, Ahmad. Hentikan Vigilantisme FPI. Diunduh dari www.indonesianmuslim.com. Diakses pada tanggal 3 Oktober 2018
Noor, Hassan M. Islam Terorisme dan Agenda Global. Perta, Vol. V/No. 02/202
Pujanarko, Imung. Kelompok dan Pengaruhnya Terhadap Komunikasi. Diunduh dari www.kabarindonesia.com. Diakses pada tanggal 3 Oktober 2018
Ritzer, George dan Goodman, Douglas J. Teori Sosiologi Modern, Jakarta: Kencana. 2005
Supriadi, Adi. FPI Yang Dinantikan Kehancurannya. Diunduh dari www.kabarindonesia.com. Diakses pada tanggal 3 Oktober 2018