EXPLORING REPRODUCTIVE HEALTH RIGHTS: UNDERSTANDING OF HIGHLY EDUCATED WOMEN PARTICIPATING IN THE FAMILY PLANNING PROGRAM IN INDONESIA
License
Authors who publish with JSR agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
How to Cite
Abstract
The family planning program, originally established to address the high birth rate in Indonesia, introduced additional challenges by requiring women to participate as family planning acceptors. The imposition of this condition ultimately leads to gender inequity in society due to the reproductive responsibility borne by women. This study seeks to elucidate the understanding and satisfaction of reproductive health rights among highly educated women who have chosen family planning. The research employed a qualitative methodology, utilizing exploratory in-depth interviews as the primary means of data gathering. The findings of this study indicate a deficiency in the informants' understanding of reproductive health and their rights pertaining to reproductive health. The realization of informants' reproductive health rights has not been fully achieved. The findings of this study suggest that gender inequality persists as women continue to bear the whole burden of reproductive responsibilities within the family, mostly owing to limited access to education and the perpetuation of societal prejudices.
Program KB (Keluarga Berencana) yang sejatinya muncul sebagai respon atas tingginya angka kelahiran di Indonesia justru menimbulkan permasalahan baru dengan ditetapkannya perempuan sebagai akseptor KB. Penetapan ini akhirnya menciptakan ketidakadilan gender dalam masyarakat karena beban reproduksi yang diemban oleh perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana pengetahuan dan pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan akseptor KB yang berpendidikan tinggi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam yang bersifat eksploratif. Hasil dari penelitian ini adalah pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan hak kesehatan reproduksi informan masih kurang. Pemenuhan hak kesehatan reproduksi informan juga belum terpenuhi secara maksimal. Dari hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa ketidakadilan gender masih terjadi karena peran reproduksi dalam keluarga sepenuhnya masih dipegang oleh perempuan yang disebabkan kurangnya edukasi dan stereotipe yang berkembang dalam masyarakat.
Keywords:
Reproductive health rights, Family planning initiative, Stereotype of women, Gender inequalityReferences:
Aswan, Y., & Nurhayati. (2019). Gambaran Pengetahuan Remaja Puteri tentang Hak-hak Reproduksi. Scientia Journal, 8(1), 125–131.
Baladika, A. (2012). Evaluasi Program Keluarga Berencana di Kecamatan Kramatwatu. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Bawing, P., Padmawati, R. S., & Wilopo, S. A. (2017). Analisis Pelaksanaan Kebijakan Program Keluarga Berencana: Studi Kasus di Malinau. Berita Kedokteran Masyarakat (BKM Journal of Community Medicine and Public Health), 33(12), 615–622.
Bunyamin, B. (2014). Isu Gender dalam Program Keluarga Berencana. Jurnal Parallela, 1(2), 151–158.
Creswell, J. W. (2014). RESEARCH DESIGN: Pendekatan Metode Kualitatif, kuantitatif, dan campuran (A. Fawaid, R. K. Pancasari, H. El Rais, Priyati, & Amaryliss, Eds.; 4th ed.). Pustaka Belajar.
Darmawati. (2014). Realitas Kesehatan dan Hak Reproduksi Perempuan. Jurnal Al-Maiyyah, 7(1), 86–98.
Djakaria, M. (2018). Perlindungan Hukum bagi Pekerja Wanita untuk Memperoleh Hak-Hak Pekerja Dikaitkan dengan Kesehatan Reproduksi. Jurnal Bina Mulia Hukum, 3(1), 15–28.
Eldawaty, A. W., & Fristikawati, Y. (2018). Perlindungan Hak Reproduksi Perempuan untuk Berkb Dihubungkan dengan Program Jaminan Persalinan (Permenkes no. 2562/menkes/per/xii/2011). Soepra Jurnal Hukum Kesehatan.
Ernawati, H. (2018). Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Remaja di Daerah Pedesaan. Indonesian Journal for Health Sciences, 2(1), 58–64.
Germain, A., Sen, G., Garcia-Moreno, C., & Shankar, M. (2015). Advancing Sexual and Reproductive Health and Rights in Low-and Middle-income Countries: Implications for the Post-2015 Global Development Agenda. Global Public Health, 10(2), 137–148.
Handayani, L., Suharmiati, Hariastuti, I., & Latifah, C. (2012). Peningkatan Informasi tentang KB: Hak Kesehatan Reproduksi yang perlu Diperhatikan oleh Program Pelayanan Keluarga Berencana. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 15(3), 289–297.
Hardiyanti, S., & Irwansyah, I. (2021). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Kontrasepsi dan Hak Reproduksi Perempuan pada Keluarga Akseptor KB di Kelurahan Maccorawalie Kab. Pinrang. Jurnal Predestination: Jurnal of Society and Culture, 1(2), 94–99.
Hasanah, H. (2016). Pemahaman Kesehatan Reproduksi bagi Perempuan: Sebuah Strategi Mencegah berbagai Resiko Masalah Reproduksi Remaja. SAWWA, 11(2), 229–251.
Kartikasari, D., Ariwinanti, D., & Hapsari, A. (2019). Gambaran Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Siswa SMK Wisnuwardhana Kota Malang. Jurnal Preventia, 4(1).
KemenPPPA. (2022, November 24). Saatnya Laki-laki Terlibat untuk Cegah dan Turunkan Angka Kematian Ibu (AKI). Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Kismödi, E., Cottingham, J., Gruskin, S., & Miller, A. M. (2015). Advancing Sexual Health Through Human Rights: the Role of the Law. Global Public Health, 10(2), 252–267.
Krisnawati, I., Iswari, R., & Arsi, A. A. (2016). Implikasi Pendidikan Tinggi terhadap Pelaksanaan Peran Domestik (Studi Kasus Perempuan Berpendidikan Tinggi menjadi Ibu Rumah Tangga di Perumahan Mangunsari Asri Kecamatan Gunungpati Kota Semarang). Solidarity, 5(1), 1–9.
Kurnianto, E. agus. (2017). Pandangan Empat Tokoh Perempuan terhadap Virginitas dalam Novel Garis Perempuan Karya Sanie B. Kuncoro: Perspektif Feminis Radikal. KANDAI, 13(2), 281–296.
Miller, A. M., Kismödi, E., Cottingham, J., & Gruskin, S. (2015). Sexual Rights as Human Rights: a Guide to Authoritative Sources and Principles for Applying Human Rights to Sexuality and Sexual Health. Reproductive Health Matters, 23(46), 16–30.
Muhatiah, R. (2012). Partisipasi Pria dalam Program Keluarga Berencana (KB). Marwah: Jurnal Perempuan, Agama, Dan Jender, 11(1).
Nida, F. L. K. (2013). Penegakan Hak Reproduksi Perempuan dalam Kebijakan Keluarga Berencana di Indonesia. PALASTREN, 6(1), 159–184.
Nurhayati, N. A., & Widanti, A. (2013). Ketentuan tentang Keluarga Berencana dan Asas Nondiskriminasi Dikaitkan dengan Hak Reproduksi Perempuan. Jurnal Ilmu Keperawatan, 1(1), 25–33.
Nurjannah. (2022). Gender Perspektif Teori Feminisme, Teori Konflik dan Teori Sosiologi. Al-Wardah: Jurnal Kajian Perempuan, Gender Dan Agama, 16(01), 71–82.
Petronela W. M, M., Widanti S, A., & Limijadi, E. K. S. (2021). Analisis Pelaksanaan Pemenuhan Hak atas Informasi dan Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan Penyandang Disabilitas di Kota Semarang. Jurnal USM Law Review, 4(2), 547–564.
Rokhimah, S. (2014). Patriarkhisme dan Ketidakadilan Gender. Muwazah, 6(1), 132–145.
Rokom. (2023, January 15). Turunkan Angka Kematian Ibu melalui Deteksi Dini dengan Pemenuhan USG di Puskesmas. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Saptandari, P. (2013). Beberapa Pemikiran tentang Perempuan dalam Tubuh dan Eksistensi. Biokultural, 2(1), 53–71.
Sari, A. N., & Hanifah, L. (2020). Tingkat Pengetahuan Wanita Usia Subur tentang Kesehatan Reproduksi di Desa Rejoso Klaten. Indonesian Journal On Medical Science, 7(1), 1–5.
Syaifudin, I. (2020). Pandangan Perempuan tentang Hak Menolak Kehamilan Perspektif KH. Husein Muhammad. SAKINA: Journal of Family Studies, 4(3).
Tasia, F. E., & Nurhasanah, E. (2019). Partisipasi Perempuan dalam Pendidikan Tinggi dan Pengaruh Pendidikan Tinggi pada Perempuan: sebuah studi literatur. PEKOBIS Jurnal Pendidikan, Ekonomi Dan Bisnis, 4(1), 1–12.
Udasmoro, W. (2004). Konsep Nasionalisme dan Hak Reproduksi Perempuan: Analisis Gender terhadap Program Keluarga Berencana di Indonesia. Humaniora, 16(2), 147–154.
Ulya, F., Sondakh, J. J. S., & Yulindahwati, A. (2022). Rendahnya Pengetahuan Hak Reproduksi Perempuan pada Remaja Putri . Jurnal Pendidikan Kesehatan Suara Forikes, 13(2), 415–420.
Zahra, D. (2023, March 2). Mengkhawatirkan! Angka Kematian Ibu di RI Masih Tinggi, Dipicu Hal Ini. Detikhealth.