1.
Peraturan Konstitutif Pemenuhan Hak Pekerjaan dan Ketenagakerjaan Penyandang Disabilitas: Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. INKLUSI [Internet]. 2023 May 14 [cited 2026 Feb. 3];10(1):23-48. Available from: https://ejournal.uin-suka.ac.id/pusat/inklusi/article/view/3148