CASH WAQF LINKED BLUE SUKUK: AN ANALYSIS OF FIQH AL-BIAH
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Cash Waqf Linked Blue Sukuk dengan pendekatan Fiqh al-Biah, yang sejauh ini belum ditemukan di tempat lain di dunia dan merupakan instrumen yang efektif untuk membiayai program pemerintah berbasis perlindungan ekosistem laut termasuk dalam pendanaan dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Cash Waqf Linked Blue Sukuk juga merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yaitu menjaga sumber daya laut. Penelitian ini menggunakan studi literatur yang menggabungkan data valid dari DJJPR Kementerian Keuangan dan Fiqh al-Biah sebagai penguat argumentasi. Hasil menunjukkan bahwa tujuan yang tercapai dari adanya Cash Waqf Linked Blue Sukuk adalah terjaganya keberlangsungan dan kesejahteraan ekosistem laut serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui konservasi mangrove, penyediaan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan, dan pengembangan kampung nelayan terpadu.