ANALISIS MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK DALAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN PRODUK USAHA YANG TERSERTIFIKASI HALAL

Authors

  • Achmad Roysul Rohim Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri
  • Labib Fadhlurrohman Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri
  • Nurul Atikoh Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri
  • Akhmad Syairul Mufid Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Keywords:

Manajemen Pelayanan Publik, Pengawasan, Sertifikasi Halal.

Abstract

Manajemen merupakan sebuah proes pengorganisasian, pengelolaan dan pengaturan untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Dalam hal ini manajemen masih memiliki kesinambungan dengan sebuah pelayanan. Pelayanan seharusnya dapat memenuhi kepuasan objek yang dilayani, karena tingkat kepuasan objek yang dilayani menjadi sebuah tolak ukur bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar normatif yang diharapkan Masyarakat. Bagi seorang muslim, halal adalah sebuah keharusan. Makanan halal akan menghasilkan perilaku dan tindakan halal serta prinsip halal ini sudah menjadi hal dasar dalam kehidupan sehari-hari. Majelis Ulama’ Indonesia sendiri (MUI) yang merupakan wadah ulama’ yang dijadikan dasar dalam menetapkan sebuah hukum dalam Islam. Ketentuan kehalalan menjadi leading factor yang memberikan nilai tambah bagi dunia usaha. Sistem jaminan tersebut lebih mengacu terhadap manajemen yang menekankan pada pengendalian kualitas pada setiap lini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui manajemen pelayanan public pada perlindungan dan jaminan produk usaha yang tersertifikasi halal. Serta sebagai sumber rujukan bagi pelaku usaha pada umumnya dan Masyarakat akan sertifikasi yang sudah beredar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak halal, sesuai dengan asas perlindungan konsumen di Indonesia. Sertifikasi halal adalah instrument penting dalam menjamin keamanan produk yang beredar khususnya untuk produk makanan dan minuman. Terdapat 300 UMKM di MUI Kota Kediri yang dinyatakan sudah tersertifikasi halal. Sertifikasi halal ini memiliki temuan utama berupa manajemen LPPOM MUI, proses pelayanan dan pemeriksaan produk.

Kata kunci: Manajemen Pelayanan Publik, Pengawasan, Sertifikasi Halal.

Downloads

Published

2025-05-29