Korupsi Massal dalam Perspektif Nomokrasi Islam (Studi Kasus Korupsi DPRD Malang)
DOI:
https://doi.org/10.14421/staatsrecht.v1i1.2372Abstract
Korupsi merupakan permasalahan pelik di Indonesia. Tindakan korupsi yang mereka lakukan itu bukan hanya terjadi di pusat saja tapi juga di daerah. Salah satu kasus korupsi yang menjadi sorotan adalah korupsi massal DPRD Kota Malang. Ditinjau dari kaca mata nomokrasi Islam, korupsi massal tersebut telah menabrak prinsip-prinsip yang ada, seperti: prinsip kedaulatan (otoritas tertinggi), prinsip pengelolaan negara, prinsip relasi negara dan masyarakat dan prinsip tujuan sebuah negara. Perbuatan mereka dapat dikategorikan sebagai sariqah al-kubra (pencurian besar) yang hukumannya adalah hukuman mati. Selain itu, tindakan korupsi yang mereka lakukan tersebut juga telah melanggar norma-norma yang ada, baik secara ideologis, yuridis maupun sosiologis.References
Ahmad, Jumal, “Analisa Pengaruh Al-Qawaid Al-Ushuliyyah Dan Fiqhiyyah Terhadap Perbedaan Pendapat Dalam Fiqih (Kasus Hukuman Untuk Tindak Pidana Korupsi),” artikel.
Ash-Shiddieqy, Hasbi. 1980. Pengantar Hukum Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
Az-Zuhaili, Wahbah. 2012. Tafsir al-Wasit, Jilid 1. Jakarta: Gema Insani.
Bahri, Syamsul, “Korupsi Dalam Kajian Hukum Islam Corruption in Islamic Law,” Kanun, Jurnal Ilmu Hukum, No. 67, Th. XVII (Desember, 2015).
Daud Ali, M. 1988. Islam untuk Disiplin Ilmu Hukum, Sosial dan Politik. Jakarta: Bulan Bintang.
Ka'bah, Rifyal, “Korupsi di Indonesia,” Jurnal Hukum dan Pembangunan No. 1 (Januari-Maret 2007).
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima.
Khamdan, Muh., “Jihad Akademik Kalangan Perguruan Tinggi Islam Melawan Korupsi (Pemaknaan Akademisi Atas Kerancuan Fiqih Dan Budaya Terhadap Korupsi)”, Jurnal Penelitian, Vol. 8, No. 2, (Agustus 2014).
Nur, Muhammad. 2011. NII (Negara Islam Indonesia) NO NII (Negara Indonesia Islami) YES. Yogyakarta: Suka Press.
Nurul Irfan, Muhammad, Tindak Pidana Korupsi di Indonesia; dalam Persepektif Fikih Jinayah (Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2009).
Rudy Hartono, Dian, “Pencabutan Hak Politik Terhadap Koruptor Perspektif Nomokrasi Islam” Skripsi (Yogyakarta: Fakultas Syariah Dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, 2016).
Schacht, Joseph. 2003. Pengantar Hukum Islam, terj. Joko Supomo. Yogykarta: Islamika.
Syamsuri, “Menggagas Fikih Anti Korupsi,” Jurnal Al-Daulah: Jurnal Hukum Dan Perundangan Islam, Vol. 1, No. 2, (Oktober 2011).
Syarif, Zainuddin,“Upaya Islam Dalam Membendung Budaya Korupsi,” Jurnal Karsa, Vol. XVII No. 1 (April 2010).
Tasrif, Muh., “Bentuk, Argumen Larangan, Dan Upaya Penanggulangan Korupsi Dalam Perspektif Hadis Nabi Saw.” Jurnal Dialogia, Vol. 12 No. 1 (Juni 2014).
UU Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Zuhraini, “Kontribusi Nomokrasi Islam (Rule Of Islamic Law) Terhadap Negara Hukum Pancasila” Jurnal Al-‘Adalah Vol. XII, No., (Juni 2014).
Internet
CNN Indonesia, “KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Suap,” (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180903174007-12-327262/kpk-tetapkan-22-anggota-dprd-kota-malang-tersangka-suap artikel 03-09-2018 yang diakses pada 15-09-2018 pukul 07.25 WIB.
Detik.com, “Sisa 4 Anggota DPRD Malang yangTak Jadi Tersangka, Ini Kata KPK,” (https://news.detik.com/berita/4196420/sisa-4-anggota-dprd-malang-yang-tak-jadi-tersangka-ini-kata-kpk) artikel 04-09-2018, yang diakses pada 15-09-2018 pukul 10.03 WIB.
Kompas.com, “Indeks Persepsi Korupsi 2017: Peringkat Indonesia di Bawah Timor Leste,” (https://internasional.kompas.com/read/2018/02/26/14444501/indeks-persepsi-korupsi-2017-peringkat-indonesia-di-bawah-timor-leste) artikel 26-02-018, diakses pada 15-09-2018 pukul 07.15 WIB.
Liputan6.com, “Ini Kronologi Korupsi Massal DPRD Kota Malang,” (https://www.liputan6.com/news/read/3638042/ini-kronologi-korupsi-massal-dprd-kota-malang) artikel 06-09-2018, diakses pada 19-09-2018 pukul 17.55 WIB.
Liputan6.com, “Korupsi Massal DPRD Kota Malang Jadi Kasus Pertama yang Bikin Lumpuh Lembaga,” (https://www.liputan6.com/regional/read/3640942/korupsi-massal-dprd-kota-malang-jadi-kasus-pertama-yang-bikin-lumpuh-lembaga) artikel 11-09-2018, diakses pada 19-09-2018 pukul 17.41 WIB.
Pew Research Center, “10 Countries With the Largest Muslim Populations, 2010 and 2050,” (http://www.pewforum.org/2015/04/02/muslims/pf_15-04-02_projectionstables74/), diakses pada 15-09-2018 pukul 15.18 WIB.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Aji Baskoro

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication, i.e. this journal.
- Authors also grant any third party the right to use the article freely as long as its integrity is maintained and its original authors, citation details, and publisher are identified
All publications by Staatsrecht: Jurnal Kenegaraan dan Politik Islam are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

1.png)


