Tantangan Pembangunanan dan Hukum di Indonesia Pasca Pandemic Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.14421/staatsrecht.v2i2.2808Abstract
Pembangunan merupakan keadaan suatu negara yang sedang memiliki berbagai macam permasalahan dalam aspek baik itu aspek dari struktur sosial, perubahan-perubahan dalam sikap hidup yang ada di masyarakat, perubahan dalam kelembagaan dalam sistem bernegara. bahkan, pembangunan suatau negara juga adanya evolusi dalam peningkatan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, pengurangan ketimpangan inkam pendapatan nasional suatu negara, peningkatan taraf kesehatan dan taraf pendidikan serta tingkat kemiskinan. Penelitian ini ditulis dengan metode penelitian Pustaka dengan menggunakan pendekatan analysis content, metode penelitian pustaka adalah pendekatan studi yang mempelajari dan menggunakan berbagai buku sebagai referensi serta menggunakan dan menganalisis hasil penelitian yang telah ada sebelumnya dan sejenis. Nantinya dapat berguna untuk memperoleh landasan teori yang digunakan untuk menganalisis mengenai masalah yang akan diteliti. Penelitian ini juga menggunakan metode kualitatif yang merupakan metode untuk mendapatkan data-data yang mendalam serta suatu data yang mengandung makna. Yang dalam hal ini adalah data mengenai permasalahan ekonomi, pembangunan serta aturan-aturan hukum yang ada pada masa pandemi Covid-19. Adapun teori yang digunakan adalah teori hukum pembengunan yang nantinya di gunkan untuk menganalisa fenomena yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah menganalisis mengenai Dampak sosial serta ekonomi yang ada di seluruh dunia bahkan Indonesia dampak dari pandemic Covid-19 ini membuat semua sektor pemerintahan, dari tingkat daerah bahkan hingga tingkat nasional untuk melakukan evaluasi terhadap rencana atau plan pembangunan yang telah disetujui unutk dilaksanakan. Terutama rencana atau plan yang telah tertuang didalam dokumen-dokumen perencanaan dan anggaran yang pada saat itu dalam penyususnan sama sekali tidak memperhitungkan pandemi yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia. Adaptasi dan pengambilan kebijakan yang terukur dalam mengatasi wabah corona akan menjadi titik awal yang bagus untuk pemulihan suatu negara.References
Adityo Susilo et al., “Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini Coronavirus Disease 2019: Review of Current Literatures,” Jurnal Penyakit Dalam Indonesia 07, no. 01 (2020).
Akhmad Fauzi, Alex Oxtavianus, “Pengukuran Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia”, Jurnal Ekonomi Pembangunan, Volume 15, Nomor 1, Juni 2014
Angella Aprillia,Dampak Pandemi Terhadap Pembangunan Infrastruktur,terdapat pada https://kpbu.kemenkeu.go.id/read/1112-1273/umum/kajian-opini-publik/dampak-pandemi-terhadap-pembangunan-infrastruktur.
Badan Pusat Statistik, “Tingkat Pengangguran Terbuka,” Badan Pusat Statistik Indonesia, last modified 2021, bps.go.id.
Bandingkan pula dengan Hanley, N., Shogren, J.F., White, B., Introduction to Environmental Economics, England: Oxford University Press, 2001.
General Theory of Law and Development Yong-Shik Lee The Law and Development Institute, Volume 50, nomor 3 tahun2017.
Imam Mukhlis., “Eksternalitas, Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan dalam Perspektif Teoritis” jurnal ekonomi bisnis, no 3 (2014)
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Kumba Digdowiseiso, S.E., M.App.Ec,TEORIPEMBANGUNAN, Jakarta: Lembaga Penerbitan Universitas Nasional (LPU-UNAS), 2019.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat membuka rapat yang dihadiri seluruh Sekjen/Sesmen/Sestama Lembaga Negara/Kementerian/Lembaga, Dirjen/Deputi terkait di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan BKPM, seluruh Kepala Bappeda Provinsi, dan para pejabat di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas, Senin (24 Februari 2020).
Nidia Zuraya, “Tiga Dampak Besar Pandemi Covid-19 Bagi Ekonomi RI | Republika Online,” accessed November 28, 2022, https://republika.co.id/berita/qdgt5p383/tiga-dampak-besarpandemi-covid-19-bagiekonomi-ri.
Portes, Alejandro. 1976. “On the Sociology of National Development: Theories and Issues.” American Journal of Sociology 82: 68-74.
Soehino, Ilmu Negara, Liberty, Yogykarta, 2005.
Steven Vago and Steven E Barkan, Law and Society (Milton: Taylor & Francis Group, 2021), http://public.eblib.com/choice/PublicFullRecord.aspx?p=6507082. Diakses pada 28 November 2022.
Undang-Undang Dasar NRI 1945