Politik Hukum Desain Otonomi Khusus Ibu Kota Nusantara

Authors

  • Torik Abdul Aziz Wibowo Universitas Islam Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.14421/staatsrecht.v2i2.2810

Abstract

Pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia dari Jakarta ke pulai Kalimantan menjadi semakin mendekati kenyataan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Salah satu materi muatan dalan UU ini adalah mengenai desain dari otonomi khusus yang diterapkan pada Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun demikian, desain otonomi khusus IKN ini memiliki setidaknya dua persoalan konseptual, yakni: tidak jelasnya kedudukan pemerintahan daerah IKN dalam struktur pemerintahan Indonesia dan adanya kewenangan kepala otorita untuk memungut pajak dan retribusi sedangkan dalam desain otonomi khususnya IKN tidak dilembagakan dengan adanya DPRD. Tulisan ini kemudian mencoba melihat bagaimana politik hukum dari desain otonomi khusus IKN ini. Dan bagaimana desain perbaikan yang relevan terhadap desain Ikn tersebut. Hasil yang diperoleh yakni IKN memang sengaja didesain berada dalam kendali penuh pemerintah pusat. Dengan demikian perbaikan yang relevan adalah memang menempatkan IKN sebagai bagian dari pemerintah pusat.

References

Bohari, Pengantar Hukum Pajak, (Depok: PT. Raja Grafindo Persada, 2018).

Dadan Ramdani, Problematika Penunjukan Penjabat Kepala Daerah pada Masa Transisi Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024, Tesis, (Yogyakarta: Pascasarjana FH UII, 2022)

Dian Herdiana, Pemindahan Ibukota Negara: Upaya Pemerataan Pembangunan ataukah Mewujudkan Tata Pemerintahan yang Baik, “Jurnal Transformativ” Vol. 8 No. 1 Tahun 2022.

Fikri Hadi dan Rosa Ristawati, Pemindahan Ibu Kota Indonesia dan Kekuasaan Presiden dalam Perspektif Konstitusi, “Jurnal Konstitusi” Volume 17, Nomor 3, September 2020.

Mochtar Kusumaatmadja, Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembangunan: Kumpulan Karya Tulis Prof. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M, (Bandung: Alumni, 2002).

Mahfud MD, Membangun Politik Hukum Indonesia, menegakkan Konstitusi, (Jakarta: Pustaka LP3ES, 2006).

Ni’matul Huda, Hukum Pemerintahan Daerah, (Bandung: Nusamedia, 2009)

Sirajudin, dkk., Hukum Administrasi Pemerintahan Daerah, (Malang: Setara Press, 2015)

Titik Triwulan Tutik, konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2015)

Zainal Arifin Mochtar, Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang, (Sleman: EA Books, 2022).

Lampiran UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.

Lampiran Perpres 18 Tahun 2020 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Narasi Lampiran Perpres 18 Tahun 2020 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Naskah Akdemik Rancangan Undang-Undang Tentang Ibu Kota Negara, (Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 2021).

Downloads

Published

2022-12-25