25 Tahun Reformasi: Mengawal Upaya Mewujudkan Supremasi Hukum dan Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.14421/staatsrecht.v3i1.3366Keywords:
Reformasi, supremasi hukum, kualitas demokrasiAbstract
Reformasi 1998 yang diusung oleh mahasiswa dan masyarakat berhasil menyudahi do minasi kekuasaan Orde Baru dengan berhentinya Presiden Soeharto. Gerakan yang diinisiasi dari lingkungan kampus ini mengajukan beberapa tuntutan yaitu penegakan supremasi hukum, pemberantasan KKN, pengadilan bagi mantan Presiden Soeharto dan kroninya, amendemen konstitusi, pencabutan dwifungsi ABRI dan pemberian otonomi daerah seluas luasnya. Keenam tuntutan ini sesungguhnya
merupakan momentum fundamental menuju ke arah penegakan hukum dan demokratisasi yang menjadi spirit reformasi dan menjadi dasar kehidu pan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sayangnya apa yang menjadi tuntutan dan cita cita ideal reformasi belumlah tercapai. Reformasi belum selesai. Maka, memaknai 25 tahun reformasi, akan dikaji bagaimana upaya yang harus ditempuh untuk mewujudkan su premasi hukum dan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
References
Alfian, Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia, Jakarta: Gramedia, 1986.
Ali, Achmad, Menguak Realitas Hukum: Rampai Kolom dan Artikel Pilihan dalam Bidang Hukum, Jakarta: Prenada Media Group, 2009.
Asshiddiqie, Jimly, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta: PSHTN FH UI, 2007.
Asy’arie, Musa, Keluar dari Krisis Multidimensional, Jakarta: LESFI, 2001.
Basuki, Udiyo, “Amandemen Kelima Undang-Undang Dasar 1945 Sebagai Amanat Reformasi dan Demokrasi”, dalam Jurnal Panggung Hukum Vol. 1, No. 1, Januari 2015.
Basuki, Udiyo, “Pembaharuan Konstitusi Sebagai Amanat Reformasi (Suatu Tinjauan Sosio Yuridis)”, dalam Jurnal Sosio-Religia Vol. 1, No. 1, November 2001.
Basuki, Udiyo, “Struktur Lembaga Yudikatif: Telaah atas Dinamika Kekuasaan Kehakiman Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945”, dalam Jurnal Cakrawala Hukum Vol. IX, No. 2, Tahun 2014.
Basuki, Udiyo, “75 Tahun Negara Hukum: Refleksi atas Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum dalam Kerangka Penegakan Hukum di Indonesia”, dalam Jurnal Literasi Hukum Vol. 4, No. 2, Oktober 2020.
Basuki, Udiyo, Rumawi dan Mustari, “76 Tahun Negara Hukum: Refleksi atas Upaya Pembangunan Hukum Menuju Supremasi Hukum di Indonesia”, dalam Jurnal Supremasi Volume XVI, Nomor 2, Oktober 2021.
Basuki, Udiyo, “77 Tahun Negara Hukum: Refleksi atas Dinamika Politik Hukum dalam Tata Hukum Menuju Masyarakat Hukum Indonesia yang Demokratis”, dalam Jurnal Supremasi Hukum Vol. 11, No. 2, Desember 2022, hlm. 190.
Echols, John M., dan Hassan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia, Jakarta: Gramedia, 2009.
Fajar ND, Mukti, dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum, Yogyakarta: FH UMY, 2007.
Fatah, Eep Saefulloh, Masalah dan Prospek Demokrasi di Indonesia, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1994.
Fatah, Eep Saefulloh, Mencintai Indonesia dengan Amal: Refleksi atas Fase Awal Demokratisasi, Jakarta: Republika, 2004.
Fatah, Eep Saefulloh, Pengkhianatan Demokrasi Ala Orde Baru: Masalah dan Masa Depan Demokrasi Terpimpin Konstitusional, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2000.
Friedman, Lawrence M., The Legal System: A Social Science Perxpective, New York, Russel Sage Foundation, 1975.
Gaffar, Affan, Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999.
Gaffar, Janedjri M., Demokrasi Konstitusional:Praktik Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945, Jakarta: Konstitusi Press, 2012.
Hamidi, Jazim dan Mustafa Lutfi, Civic Education: Antara Realitas Politik dan Implementasi Hukumnya, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2010.
Hardjono, R., dan A. Widyamartaja, Learner’s Dictionary English-Indonesian, Yogyakarta: Kanisius, 1993.
Himawan, Charles, Hukum Sebagai Panglima, Jakarta: Kompas, 2009.
Hook, Sidney, Democracy, Comunism and Cold War, New York: Sharpe Inc., 1995.
Huntington, Samuel P., Political Order in Changing Societies, New Haven and London: Yale University Press, 1968.
Huntington, Samuel P., “Political Development and Political Decay”, dalam Word Politics, Vol. XVII, No. 3, 1965.
Juliardi, Budi, Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Jakarta: Rajawali Press, 2014.
Legowo, Tommi, “Demokratisasi: Refleksi Kekuasaan yang Transformatif”, dalam Analisis CSIS Tahun XXIII, No. 1 Januari-Februari 1994.
Lubis, M. Solly, Politik dan Hukum di Era Reformasi, Bandung: Mandar Maju, 2000.
Machmud, Amir, “Demokrasi, Undang-Undang dan Peran Rakyat”, dalam Prisma No. 8, 1984.
Macridis, Roy C., Contemporary Political Ideologies: Movements and Regimes, Boston, Toronto: Little, Brown and Company, 1983.
Mahendra, Yusril Ihza, Mewujudkan Supremasi Hukum di Indonesia: Catatan dan Gagasan Yusril Ihza Mahendra, Jakarta: Tim Pakar Hukum Departemen Kehakiman dan HAM RI dan Sekretariat Jenderal Departemen Kehakiman dan HAM RI, 2002.
Mahfud MD, Moh., Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, Yogyakarta: Liberty, 1993.
Mahfud MD, Moh., “Negara Hukum Indonesia: Gagasan dan Realita di Era Reformasi”, keynotespeech pada Seminar Nasional Dinamika Implementasi Negara Hukum Indonesia dan Tantangannya di Era Reformasi, diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Sabtu 8 September 2012.
Manan, Abdul, Aspek-aspek Pengubah Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2009.
Manser, Martin H.( ed.), Oxford Learner’s Pocket Dictionary, Oxford, New York: Oxford University Press, 2015.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana, 2005.
Mayo, Henry B., An Introduction to Democratic Theory, New York: Oxford University Press, 1960.
Moleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002.
Muhammad, Abdulkadir, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004.
Noer, Deliar, Pengantar ke Pemikiran Rakyat, Jakarta: Rajawali, 1983.
Nugroho, Riant, Kebijakan Publik di Negara-negara Berkembang, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.
Prasojo, Eko, Reformasi Kedua: Melanjutkan Estafet Reformasi, Jakarta: Salemba Humanika, 2009.
Qomar, Nurul, “Supremasi Hukum dan Penegakan Hukum”, dalam Jurnal Ishlah Vol. 13, No. 2, Mei-Agustus 2011.
Rasyid, M. Ryaas, Makna Pemerintahan: Tinjauan dari Segi Etika dan Kepemimpinan, Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 2000.
Santosa, Mas Achmad, Langkah-langkah Pemulihan Kepercayaan Masyarakat terhadap Supremasi Hukum, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
Sargent, Lyman Tower, Ideologi-ideologi Politik Kontemporer: Sebuah Analisis Komparatif, (terj. A.R. Henry Sitanggang), Jakarta: Airlangga, 1987.
Schumpeter, Joseph A., Capitalis, Sosialism and Democracy, New York: Harper and Brothers, 1950.
Sedarmayanti, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi dan Kepemimpinan Masa Depan: Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepemerintahan yang Baik, Bandung: Refika Aditama, 2017.
Setiono, Metodologi Penelitian Hukum, Surakarta: Program Pascasarjana UNS, 2010.
Sinambela, Lijan Poltak, Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan dan Implementasi, Jakarta: Bumi Aksara, 2006.
Situmorang, Mangadar, “Merancang Demokrasi Pancasila”, dalam Analisis CSIS Tahun XXIV, No. 2, Maret-April 1995.
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press, 1984.
Sugiarto, Bima Arya, “Sidang Tahunan MPR 2002: Menuju Institusionalisasi, Menyelamatkan Transisi”, dalam Analisis CSIS Tahun XXXI, No. 2, 2002.
Sugiono, Bambang dan Ahmad Husni MD, “Supremasi Hukum dan Demokrasi”, dalam Jurnal Ius Quia Iustum Vol. 7, No. 14, Agustus 2000.
Sunggono, Bambang, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.
Swannel, Julia (ed.), The Little Oxford Dictionary, Oxford, New York: Oxford University Press, 2013.
Thaib, Dahlan, “Penegakan Prinsip-prinsip Supremasi Hukum: Analisis dan Tinjauan dari Aspek Ketatanegaraan”, dalam Jurnal Ius Quia Iustum Vol. 6, No. 3, 1996.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2016.
Ubaedillah, A., dan Abdul Rozak, Pendidikan Kewarganegaraan: Pancasila, Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani, Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah dan Prenada Media Group, 2014.
United States Information Agency, What Is Democracy?, Washington DC: USIA, Oktober 1991.
Wahjono, Padmo (Editor), Masalah Ketatanegaraan Indonesia Dewasa Ini, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1985.
Waluyo, Bambang, Penelitian Hukum dalam Praktek, Jakarta: Sinar Grafika, 1996.
Widjaya, Otonomi Daerah dan Daerah Otonom, Jakarta: Raja Grafindo Perkasa, 2011.
Wignjosoebroto, Soetandyo, Hukum: Konsep dan Metode, Malang: Setara Press, 2013.
Wojowasito, S., dan W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Lengkap Inggris-Indonesia Indonesia-Inggris dengan Ejaan yang Disempurnakan, Bandung: Hasta, 1991.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.