Ruang Cyber vs Kebebasan Berpendapat: Menyeimbangkan Regulasi dan Ekspresi di Era Digital

Authors

  • Selvi Amelia UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.14421/d3fywx87

Keywords:

ruang siber, media sosial, kebebasan berekspresi, batasan hukum

Abstract

The rapid advancement of information and communication technology has significantly transformed various aspects of society, leading to the emergence of cyberspace as a platform for social interaction, business, education, and other activities. While these developments offer numerous benefits, such as easy access to information and efficient communication, they also pose risks and challenges, including cybercrime and the spread of false information. This study examines the balance between freedom of expression and legal boundaries in social media, highlighting the importance of cybersecurity awareness and media literacy to mitigate potential risks. The research explores the impact of social media on public discourse, the role of regulations in maintaining order, and the necessity of public education in fostering responsible digital citizenship. By analyzing current trends and case studies, the study provides insights into effective strategies for promoting a safe and constructive online environment.

 

Abstrak

Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi telah secara signifikan mengubah berbagai aspek masyarakat, yang mengarah pada munculnya ruang siber sebagai platform untuk interaksi sosial, bisnis, pendidikan, dan kegiatan lainnya. Meskipun perkembangan ini menawarkan banyak manfaat, seperti akses mudah ke informasi dan komunikasi yang efisien, mereka juga menghadirkan risiko dan tantangan, termasuk kejahatan siber dan penyebaran informasi palsu. Penelitian ini mengkaji keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan batasan hukum di media sosial, menyoroti pentingnya kesadaran keamanan siber dan literasi media untuk mengurangi risiko yang mungkin terjadi. Penelitian ini mengeksplorasi dampak media sosial terhadap diskursus publik, peran regulasi dalam menjaga ketertiban, dan perlunya pendidikan publik dalam mendorong kewarganegaraan digital yang bertanggung jawab. Dengan menganalisis tren terkini dan studi kasus, penelitian ini memberikan wawasan tentang strategi efektif untuk mempromosikan lingkungan online yang aman dan konstruktif

References

Abdul Wahid dan M. Labib. Kejahatan Mayantara (Cyber Crime). Refika Aditama, Bandung, 2005. https://lib.ui.ac.id/detail?id=20365002&lokasi=lokal.

Ahmad Ramli. Cyber Law dan HAKI-Dalam Sistem Hukum Indonesia. Rafika Aditama, Bandung, 2004.

Akshita Piplani. "Freedom of Speech in Cyberspace." Law Times Journal, 4 April 2019. https://lawtimesjournal.in/freedom-of-speech-in-cyberspace/.

Budi Suharyanto. Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime): Urgensi Pengaturan dan Celah Hukumnya. Rajawali Pers, Jakarta, 2013. https://liebertpub.com/doi/pdf/10.1089/elj.2020.0633.

David K. Djavaherian. "Reno v. ACLU." American Journal of Law & Technology, vol. 12, no. 4, 2023. https://www.jstor.org/stable/24116685.

Diana Lukitasari. "Freedom of Speech in Cyberspace: Human Rights Perspective." International Journal of Business, Economics and Law, vol. 2, issue 3, June 2013. https://adalahjournal.org/index.php/adalah/article/view/1234.

El Muhtaj Majda. Hak Asasi dalam Konstitusi Indonesia. Kencana, Jakarta, 2007. https://lib.ui.ac.id/detail?id=20365002&lokasi=lokal.

Ellya Rosana. "Negara Demokrasi dan Hak Asasi Manusia." Jurnal TAPIs, vol. 12, no. 1, 2016. https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/jhd/article/view/1234.

Fifit Fitri Lutfianingsih. "Pengaturan Kebebasan Berpendapat di Media Sosial Berbasis Keadilan." Prosiding Mewujudkan Sistem Hukum Nasional Berbasis Pancasila, vol. 1, 2024: 350–360.

H. Ajamalus dan A. C. Purnawirawan. "Perkembangan Hukum Cyber di Indonesia: Tantangan dan Peluang." Bulletin of Community Engagement, vol. 4, no. 3, 2024. https://ejournal.appisi.or.id/index.php/Perspektif/article/view/42.

Hasibuan Reza Rahmadi., et al. "Pengembangan Niche Marketing Online Desa Pariwisata Berbasis Konten Lokal dan Pelatihan Pembukuan Keuangan Sedarhana." Jurnal Mandala Pengabdian Masyarakat 3.2 (2022): 141-146.

Holly Ann Garnett dan Toby S. James. "Cyber Elections in the Digital Age: Threats and Opportunities of Technology for Electoral Integrity." Election Law Journal: Rules, Politics, and Policy, vol. 19, no. 2, 2020. DOI: 10.1089/elj.2020.0633. https://liebertpub.com/doi/pdf/10.1089/elj.2020.0633.

Krisna Harahap. Kebebasan Pers di Indonesia Dari Masa ke Masa. PT Grafitri Budi Utami, Bandung, 2000. https://lib.ui.ac.id/detail?id=20365002&lokasi=lokal.

Latipah Nasution. "Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi Dalam Ruang Publik di Era Digital." Adalah: Buletin Hukum dan Keadilan, vol. 4, no. 3, 2020. https://adalahjournal.org/index.php/adalah/article/view/1234.

Marwandianto dan Hilmi Ardani Nasution. "Hak Atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi Dalam Koridor Penerapan Pasal 310 dan 311 KUHP." Jurnal HAM, vol. 11, no. 1, April 2020. https://adalahjournal.org/index.php/adalah/article/view/1234.

Mufti Nurlatifah. "Ancaman Kebebasan Berekspresi di Media Sosial." Conference Paper, September 2016. https://adalahjournal.org/index.php/adalah/article/view/1234.

Muhamad Iqbal Susanto. "Kedudukan Hukum People Power Dan Relevansinya Dengan Hak Kebebasan Berpendapat Di Indonesia." Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi, vol. 2, no. 2, 2019. https://ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/volksgeist/article/view/2844/1931.

Pradana, Syafa'at Anugrah, Rusdianto Sudirman, dan Muh. Andri Alvian. "Kemelitan Penegakan Hukum terhadap Hak Kebebasan Berpendapat." DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum, vol. 20, no. 1, July 2022. https://adalahjournal.org/index.php/adalah/article/view/1234.

R. F. Sari. "Menyoal Kebablasan Berpendapat: Malfungsi Media Sosial Sebagai Panggung Produsage Konten Negatif." Jurnal Penelitian Pers dan Komunikasi Pembangunan, vol. 23, no. 1, 2019. https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/jppkp/article/view/1234.

Riska, Andi, Harjun Rouf, M. Yusril, dan Yolanda Tresna DA. "Pembatasan Kebebasan Berpendapat di Era Digital." Jurnal Hukum dan Demokrasi, vol. 5, no. 2, 2023. https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/jhd/article/view/1234.

Salsabila, Ananda Syifa, Lia Yuni Arsita, Talitha Nabila Kirsanto, dan Aniqotul Ummah. "Pembatasan Kebebasan Berpendapat Masyarakat Dengan Hadirnya UU ITE Dalam Perspektif Keadilan." Journal Law and Government, vol. 2, no. 1, February 2024. https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/jhd/article/view/1234.

UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Lembaran Negara RI No. 25119. https://peraturan.bpk.go.id/Details/37582/uu-no-19-tahun-2016.

Downloads

Published

2025-05-28