Implementasi Kebijakan Penurunan Stunting di Kabupaten Lampung Utara Dalam Tinjauan Siyasah Tanfiziyah: Studi di Desa Mulang Maya
DOI:
https://doi.org/10.14421/dt861n76Keywords:
Stunting, Siyasah Tanfiziyah, Iron and Folic Acid (IFA) , Tablet SupplementationAbstract
Artikel ini membahas tentang bagaimana implementasi kebijakan penurunan stunting di Kabupaten Lampung Utara dalam tinjauan siyasah tanfiziyah di Desa Mulang Maya. Stunting merupakan kondisi dimana tinggi badan anak lebih pendek dari rata-rata anak-anak seusianya. Dampak stunting tidak hanya pada segi kesehatan saja tetapi juga mempengaruhi tingkat kecerdasan pada anak. Data kasus stunting di Desa Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara per tanggal 27 November 2024 terdapat jumlah kasus ibu hamil yang melahirkan anak stunting sebanyak 31 kasus. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu penelitian yang mempunyai sifat secara deskriptif dan lebih cenderung dalam kajiannya menggunakan analisis. Hasil penelitian ini adalah bahwasannya implementasi kegiatan suplementasi tablet tambah darah (ttd) dengan sasaran ibu hamil sudah terlaksana dengan sangat baik dan Para Kader Posyandu Desa Mulang Maya dalam Implementasi Pasal 8 Ayat (1) Huruf A Nomor 2 Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Penurunan Stunting di Kabupaten Lampung Utara adalah sudah termasuk ke dalam kajian teori siyasah tanfiziyah.
References
Adinda Reza Novita, Yufi Wiyos Rini Masykuroh, dan Hasanuddin Muhammad. “Implementasi Pasal 9 Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 43 Tahun 2021 tentang Peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bandar Lampung terhadap Perbaikan Jalan Perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah.” Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik 1, no. 4 (2024): 77–93. https://doi.org/10.62383/demokrasi.v1i4.482.
Aryati, Diah, Sugeng Eko Irianto, dan Aila Karyus. “Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Kejadian Stunting Pada Balita Di Kabupaten Lampung Utara.” JPKM: Jurnal Profesi Kesehatan Masyarakat 4, no. 2 (2023): 155–63. https://doi.org/10.47575/jpkm.v4i2.492.
Cahyaningrum, Nadya Elsa, Siwi Pramatama Mars, dan Suratman. “Factors Influencing the Incidence of Stunting in Children Aged 24-59 Months in the Work Area Muara Delang Health Center, Jambi.” International Journal of Science and Society 6, no. 2 (2024): 174–85. https://doi.org/10.54783/ijsoc.v6i2.1112.
Darmis, Asrida. Faktor Risiko Stunting Pada Anak 1000 Hari Pertama Kehidupan Di Wilayah Kerja Puskesmas Ikur Koto Kota Padang, 2023.
“Data Stunting Desa Mulang Maya 2024,” 2024.
Dimas Joyo Kusumo, Raka Mahendra, Laura Estevania. “Hak Warga Negara dan Permasalahan Stunting di Indonesia .” Jurnal UNS 02, no. 04 (2023): 308–15.
Esha, Dian, Ali Mubin, dan Fauzan Hakim. “Mengenal Lebih Dalam Ciri – ciri Stunting , Cara Pencegahannya , dan Perilaku Hidup Sehat dan Bersih.” Journal of Chemical Information and Modeling 2, no. 6 (2023): 24–28.
Fatmawati Hilal. “Fikih Siyasah.” Syria Studies 7, no. 1 (2015): 1–207.
Fitriani. “Pelaksanaan undang - undang nomor 6 tahun 2014 dalam pembangunan desa aek gambir kabupaten padang lawas utara ditinjau dari fiqih siyasah,” 2024.
Idris, Abdul Aziz. “Penjelasan Kaidah Kebijakan Pemerintah Harus Berdasar Kemaslahatan,” 2020, 1–5.
Kanafi, RIS. “BKKBN: Perlu intervensi serentak atasi stunting 3 daerah di Lampung.” Antara, 2024, 1–7.
Kemenkes. “Prevalensi Stunting di Indonesia.” Sehatlah Bangsaku, Kementrial Kesehatan, 2023, 5.
KEMENKO PMK. “Menko PMK Jadi Bapak Asuh Anak Stunting di Kabupaten Lampung Utara,” 2023, 1–6.
Mirza, Mira Maria, Sunarti Sunarti, dan Lina Handayani. “Pengaruh Status Gizi Ibu Hamil terhadap Kejadian Stunting: Studi Literatur.” Jurnal Kesehatan Masyarakat Indonesia 18, no. 2 (2023): 22. https://doi.org/10.26714/jkmi.18.2.2023.22-27.
Samsu, La. “Al-Sulthah Al-Tasri’iyyah, Al-Sulthah Al-Tanfidziyyah, Al-Sulthah Al-Qada’iyyah.” Tahkim XIII, no. 1 (2017): 171.
UGM, FKU. “Nutrisi Ibu Hamil Sebagai Upaya Pencegahan Stunting - FK-KMK UGM.” Fk-Ugm, 2022, 1–6.
World Bank Group. “Gambaran Umum Nutrisi,” t.t., 1–8.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication, i.e. this journal.
- Authors also grant any third party the right to use the article freely as long as its integrity is maintained and its original authors, citation details, and publisher are identified
All publications by Staatsrecht: Jurnal Kenegaraan dan Politik Islam are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

1.png)


