POLITIK KEAGAMAAN DI INDONESIA (Studi Kedudukan Agama dalam Sistem Perundang-undangan di Indonesia)

Authors

  • Siti Jahroh Dosen Jurusan Jinayah Siyasah, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

DOI:

https://doi.org/10.14421/inright.v1i1.1218

Keywords:

politik, agama, negara.

Abstract

relasi agama dan negara telah menjadi diskursus yang klasik, baik di dunia luar maupun Indonesia. Setidaknya terdapat tiga polarisasi relasi, yaitu; integral, sekular dan bentuk ketiga (apropriasi). Indonesia bukan integral dan bukan pula sekular melainkan bentuk ketiga. Tulisan ini mengelaborasi tentang penelusuran relasi ketiga tersebut dalam sistem perundang-undangan yang ada di Indonesia.

Downloads

Published

2017-03-24

Issue

Section

Articles

Similar Articles

21-30 of 141

You may also start an advanced similarity search for this article.