REMISI BAGI TERORIS PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM

Authors

  • Ahmad Dani Ikatan Keluarga Alumni Jurusan Siyasah Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.14421/inright.v1i2.1228

Keywords:

Terorisme, Remisi dan Pidana Islam.

Abstract

Menurut hukum pidana Islam, pemidanaan dimaksudkan untuk mendatangkan kemaslahatan umat dan mencegah kemudaratan. Adanya pengurangan hukuman bagi narapidana terorisme sama saja memberikan kesempatan untuk tumbuhnya kejahatan. Dan juga dapat mecinderai rasa keadilan masyarakat sebagai korban dari tindak pidana terorisme yang menuntut untuk ditindak seberat-seberatnya setimpal dengan perbuatan. Penghapusan pengurangan hukuman bagi narapidana terorisme merupakan salah satuh dari implementasi saddaż-żarī‘ah agar pelaku tindak pidana terorisme tidak melakukan aksi terorisme lagi (residivis).

References

Downloads

Published

2012-05-02

Issue

Section

Articles