ETIKA POLITIK DALAM NASKAH TANBIH (Wasiat Etika Politik dari Mursyid Tarekat Qodiriyyah Naqsyabandiyah Suryalaya Terhadap Murid-muridnya)
DOI:
https://doi.org/10.14421/inright.v2i1.1236Keywords:
Etika Politik, Tanbih, Tarekat, TasawufAbstract
Pentingnya etika politik saat ini adalah untuk membentengi perilaku setiap politisi. Ketika gejala lunturnya etika politik di Bangsa ini sudah terlihat jelas, maka masalah kebangsaan akan terus muncul. Masalah kebangsaan tersebut di antaranya perilaku korupsi jabatan, suap menyuap untuk kebijakan dan kepentingan kelompoknya, dan ada juga ketidakadilan yang dirasakan masyarakat karena pemimpin yang dholim. Perbaikan terhadap sistem yang dibentuk merupakan suatu kebutuhan, tetapi yang lebih dipentingkan adalah perbaikan dari individu manusia yang membuat sistem tersebut. Tasawuf bisa menjadi solusi utama untuk membuat individu manusia menjadi lebih manusiawi. Dengan tarekat sebagai media melaksanakan praktek tasawuf, manusia diajak untuk bisa mencicipi lezatnya tasawuf, yang akan membawanya dalam kehidupan yang adil dan beretika. Tarekat Qodiriyah Naqsyabandiyah (TQN) Suryalaya mempunyai rumusan etika politik yang tersurat dalam Tanbih, yaitu wasiat dari Mursyid pertama TQN Suryalaya Abdullah Mubarok bin Nur Muhammad (Abah Sepuh) kepada murid-muridnya. Tanbih kemudian dipopulerkan oleh Ahmad Shohibulwafa Tajul Arifin (Abah Anom) selaku Mursyid selanjutnya. Karya tulis ini akan mengungkapkan nilai-nilai etika dalam Tanbih sebagai bukti bahwa Tasawuf sangat penting dalam menjadikan politik lebih beretika dan pro kepada masyarakat.Downloads
Published
2017-03-24
Issue
Section
Articles
License
Tanggungjawab Penerbit (Publisher):
- Jurnal IN RIGHT sebagai penerbit jurnal ilmiah bertanggungjawab menerbitkan artikel yang setelah melalui proses editing, peer-review, layout sesuai dengan aturan penerbitan Jurnal Ilmiah.
- Jurnal IN RIGHT bertanggungjawab menjamin kebebasan akademik bagi para editor dan reviewer dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
- Jurnal IN RIGHT bertanggungjawab menjaga privasi dan melindungi kekayaan intelektual dan hak cipta, dan kebebasan editorial.