Formulasi Negara Islam Menurut Pandangan Para Ulama

Authors

  • A. Miftahul Amin Sekoah Tinggi Agama Islam (STAI) Taruna Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.14421/inright.v7i1.1458

Keywords:

Formalisasi Negara Islam, Formalistik-legalistik, Strukturalistik, Kulturalistik dan Subtansialistik.

Abstract

Hubungan agama dan negara belum menjadi perdebatan yang selesai dalam dinamika politik hinga dewasa ini, Islam sebagai agama yang mayoritas di Indonesia mempunyai peranan yang sangat dipertimbangkan dalam menentukan peran negara. Hal ini melahirkan banyak tafsir politik dari para Ulama‟ (Tokoh Islam) dalam memahami AlQur‟an dan Al-Hadis yang berkaitan dalam hubungan agama dan negara. Dari sinilah penulis mengkaji kategori pendekatan apa saja yang digunakan para ulama dalam upaya formalisasi negara Islam? Hasil penelitian ini bahwa terdapat empat pendekatan dalam memahami Formalisasi Syari‟at Islam pada suatu Negara, yaitu pendekatan formalistik-legalistik, pendekatan strukturalistik, kulturalistik, dan subtansialistik.

Downloads

Published

2017-12-11

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1-10 of 171

You may also start an advanced similarity search for this article.