Pengkerdilan Tindakan Aparat terhadap KKB Papua: Dilema Penegakan HAM dalam Kasus KKB Papua
DOI:
https://doi.org/10.14421/tv4x2n75Keywords:
Papuan history, Free Papua Organization (OPM) and resistance.Abstract
Papua adalah wilayah paling timur Indonesia, terletak di bagian barat pulau Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini. Wilayah ini meliputi dua provinsi yaitu Papua dan Papua Barat. Sejarah Papua menjadi bagian dari Indonesia terdapat beberapa peristiwa penting yang berhubungan dengan dekolonisasi, politik internasional dan konflik antara Belanda dan Indonesia. Papua yang dikenal sebagai Nugini Belanda merupakan bagian dari wilayah Hindia Belanda yang dikuasai oleh Belanda. Organisasi Papua Merdeka (OPM) didirikan sebagai gerakan separatis yang bertujuan untuk mendapatkan kemerdekaan bagi Papua dari Indonesia. Mereka terlibat dalam berbagai bentuk perlawanan, termasuk aksi-aksi bersenjata. Sejak awal, pemerintah Indonesia telah menganggap OPM sebagai ancaman terhadap integritas nasional dan telah melakukan berbagai operasi militer. Beberapa faksi mendukung perjuangan melalui cara-cara damai, sementara yang lain terus melakukan perlawanan bersenjata. Seiring berjalannya waktu gerakan ini mengalami dinamika internal termasuk perpecahan dan pergantian kepemimpinan. Konflik di Papua masih berlangsung dengan intensitas yang berbeda-beda.
References
Binsar H. Sianturi, M. H. (2020). Optimalisasi Peran Polri Dalam Penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua. Jurnal Keamanan Nasional.
Humaslaw. (2023, September). Retrieved from Dialog Damai Sebagai Solusi Menyelesaikan Kekerasan dan Pelanggaran HAM di Papua: https://law.uad.ac.id/dialog-damai-sebagai-solusi-menyelesaikan-kekerasan-dan-pelanggaran-ham-di-papua/
Latuharhary, K. (2023, May 04). Komnas HAM Berikan Solusi Penyelesaian Persoalan Papua. Retrieved from Komnas HAM: https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2023/5/4/2350/komnas-ham-berikan-solusi-penyelesaian-persoalan-papua.html
Ngatiyem. (2007). “Organisasi Papua Merdeka 1964-1998 (Studi Tentang Pembangunan Stabilitas Politik di Indonesia)”. 57.
Salsabila Nadine, F. N. (2022). Analisis Hubungan Antara KKB di Papua dengan Pelanggaran HAM. Al-Hakam Islamic Law & Contemporary Issues, Vol. 3, 42.
Septiadi, M. (n.d.). Kekejaman KKB Papua yang Melanggar HAM. Kekejaman KKB Papua yang Melanggar HAM, 283.
Tolib Effendi, A. C. (2021). (Konsekuensi Penetapan Status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai Teroris menurut Hukum Pidana). 224.
Yunus, M. (2021, May 01). Ini Data dan Fakta KKB Papua adalah Organisasi Teroris menurut Pemerintah. Retrieved from suarasulsel.id: https://sulsel.suara.com/read/2021/05/01/050000/ini-data-dan-fakta-kkb-papua-adalah-organisasi-teroris-menurut-pemerintah?page=all
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Tanggungjawab Penerbit (Publisher):
- Jurnal IN RIGHT sebagai penerbit jurnal ilmiah bertanggungjawab menerbitkan artikel yang setelah melalui proses editing, peer-review, layout sesuai dengan aturan penerbitan Jurnal Ilmiah.
- Jurnal IN RIGHT bertanggungjawab menjamin kebebasan akademik bagi para editor dan reviewer dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
- Jurnal IN RIGHT bertanggungjawab menjaga privasi dan melindungi kekayaan intelektual dan hak cipta, dan kebebasan editorial.