Jaringan Islam dan Transformasi Otoritas Sosial di Jawa: Analisis Historis dari Islam Maritim Menuju Islam Agraris
DOI:
https://doi.org/10.14421/thaq.v25i1.4126Abstrak
Artikel ini membahas proses Islamisasi di Jawa dengan fokus pada transformasi otoritas sosial melalui analisis jaringan Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pergeseran historis otoritas keagamaan dari model Islam maritim yang berbasis di kawasan pesisir menuju model Islam agraris di wilayah pedalaman. Argumen utama yang diajukan adalah bahwa Islamisasi di Jawa merupakan proses negosiasi budaya jangka panjang yang menghasilkan sintesis kultural unik, bukan sekadar transfer doktrin keagamaan yang kaku. Jaringan Islam, yang mencakup relasi ulama, pedagang, dan institusi pendidikan, berperan sebagai sumber otoritas simbolik yang terus bertransformasi seiring dengan perubahan konteks ekonomi dan politik. Temuan penelitian menunjukkan bahwa melemahnya kota-kota pelabuhan akibat perubahan jalur perdagangan global dan intervensi kolonial memicu perpindahan pusat dinamika Islam ke pedalaman. Dalam fase agraris ini, legitimasi otoritas beralih dari mobilitas perdagangan ke institusi pesantren dan kepemimpinan personal kiai yang berakar kuat dalam struktur sosial masyarakat pedesaan. Transformasi ini menandai perubahan mendasar dalam struktur kekuasaan simbolik di mana Islam menjadi bagian integral dari identitas kolektif dan kohesi sosial masyarakat Jawa.
Unduhan
Referensi
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 AHMAD SYAFI'I MUFADZILAH RIYADI

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who will publish with this journal agree to the following terms:
- Thaqafiyyat: Jurnal Bahasa, Peradaban dan Informasi Islam publishes all articles entirely in full text.
- It is permissible for readers to download and to use it for scientific purposes and scientific dissemination.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




