ANALISIS GENDER TERHADAP MANAJEMEN DAKWAH MASJID: SEBUAH PENDEKATAN MODEL NAILA KABEER DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.14421/jmd.2018.41-05Abstract
Secara fungsional partisipasi perempuan dalam dakwah masjid nampaknya semakin eksis. Namun secara struktural akses bagi perempuan masih terbatas. Sekalipun tidak ada pembatasan bagi perempuan untuk jadi pengurus masjid, namun nampaknya masyarakat masih mengutamakan laki-laki. Ketika perempuan masuk dalam kepengurusan masjid, maka ada kesempatan bagi perempuan untuk dapat terlibat lebih luas dalam mengelola masjid dalam seluruh bidang garapan masjid yaitu idarah, imarah dan ri’ayah masjid. Dengan demikian permasalahan perempuan dan anak pun akan lebih banyak menjadi perhatian masjid. Fokus kajian ini adalah bagaimana manajemen masjid yang responsif gender melalui analisis gender dengan pendekatan Naila Kabeer. Dari hasil penelitian ditemukan beberapa masjid di Kota Pontianak secara pengelolan telah responsif gender. Dari struktur kepengurusan, program kegiatan, dan penyediaan sarana prasarana masjid telah memberikan akses yang sama antara laki-laki dan perempuan. Keseimbangan yang ada berkaitan dengan beberapa prinsip yang telah dijalankan pengurus masjid, yaitu: Prinsip kesamaan dalam memakmurkan masjid, Prinsip Mengutamakan laki-laki, dan Prinsip kemudahan dan kenyamanan dalam koordinasi, serta adanya faktor lingkungan psikososial.References
Abudin Nata, Sejarah Sosial Intelektual Islam, Depok: Grafindo Persada, 2012.
Arief Subhan, “Tradisi Perbukuan dalam Islam Klasik”, Jurnal Kajian Dakwah dan Kemasyarakatan Vol. 1 No. 1, 1999.
Asghar Engineer, Islam dan Teologi Pembebasan, terj. Agung Prihantono, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.
Cucu Nurjamilah, “Gender dan Masjid: Perspektif Reformulasi Komunikasi Islam Kontemporer“, Jurnal Askopis Vol. 2 No. 1, 2018.
__________, “Gender Equality in Mosque Management: Women’s Involvement in Masjid Raya Mujahidin Pontianak”, Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan Vol. 25 No.1, 2017.
Frieda Mangunsong, “Faktor Intrapersonal, Interpersonal, dan Kultural Pendukung Efektifitas Kepemimpinan Perempuan Pengusaha dari Empat Kelompok Etnis di Indonesia”, Makara Sosial Humaniora Vol. 13 No. 1, 2009.
Hamka, Tafsir Al-Azhar Jilid 4, Depok: Gema Insani, 2015.
Hudori Mulya Pemberdayaan Masjid Melalui Aspek Idarah, Imarah dan Riayah, diakses melalui http://bengkulu.kemenag.go.id/file/file/Materi/ijzc1396428509.ppt. pada 8 November 2015.
M. Munir dan Wahyu Ilahi, Manajemen Dakwah, Jakarta: Prenada Media Group, 2009.
Mufidah Ch., “Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan: Sebuah Strategi untuk Meningkatkan Kualitas Pendiddikan yang Setara dan Adil Gender”, Jurnal Suara Perempuan Vol. 1 No. 1, 2010.
Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, Juz 2, Bandung; Alma’arif, 1985.
Sidi Gazalba, Mesjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam, Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1989.
Susi Ratnawati, “Model Pemberdayaan Perempuan Miskin Pedesaan Melalui Pengembangan Kewirausahaan”, Jurnal Kewirausahaan Vol.5 No. 2, 2011.
Syukriadi Sambas, “Wilayah Kajian Ilmu Dakwah”, Aep Kusnawan (ed.), Dimensi Ilmu Dakwah, Bandung: Widya Padjajaran, 2009.
Tarikh Ath-Thabari, Sirah Nabawiyah Juz II, Beirut: Al-Maktabah Ilmiyah, t.t.
Tuty Alawiyah, “Paradigma Baru Dakwah Islam”, Abudin Nata (ed.), Kajian Tematik Al-Qur’an tentang Fiqh Ibadah, Bandung: Angkasa, 2008.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal MD agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).