DIALEKTIKA DAKWAH DAN KEBIJAKAN PUBLIK PERSPEKTIF UMAR BIN ABDUL AZIZ
DOI:
https://doi.org/10.14421/jmd.2018.42-01Abstract
Dinasti Umaiyah selama pemerintahannya memiliki empat belas orang khalifah, salah satu khalifah yang gemilang prestasinya adalah khalifah Umar bin Abdul Aziz, ia merupakan khalifah ke delapan dalam urutan para khalifah yang memerintah Dinasti Umaiyah. ia sosok pemimpin yang menjadi primadona dalam sejarah Islam, bukan hanya berkat kepemimpinannya menyandang dua peran bersamaan yakni umara dan ulama (aktor dakwah), melainkan kepiawaian ia dalam menggunakan metode dakwah dan menyusun kebijakan yang tepat guna. Tulisan ini mencoba menguraikan metode dakwah dan kebijakan-kebijakan yang ia implementasikan selama menjalankan roda pemerintahan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif melalui riset pustaka, dalam pelaksanaannya di awali dengan mengumpulkan data pustaka, membaca dan menganalisis data yang berkaitan dengan data yang dibutuhkan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa metode dakwah yang diimplementasikan Umar bin Abdul Aziz adalah metode uswatun hasanah, al-hikmah dan al-mujadalah. Adapun kebijakan yang diterapkan meliputi kebijakan dalam bidang administrasi pemerintahan, ekonomi, hukum dan kebijakan penunjang lainnyaReferences
Ali Mufrodi, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab, Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 1997.
Firdaus, Kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1988.
Ghazali Darussalam, Dinamika Ilmu Dakwah Islamiyah, Malaysia: Nur Niaga, 1996.
Hasanuddin, Hukum Dakwah, Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1996.
Ibnu Qoyyim, At-Tafsirul Qoyyim, tth.
Joesoef Sou’yb, Sejarah Daulat Umayyah I di Damaskus, Jakarta: Bulan Bintang, 1978.
Karim, M.Abdul. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta: Bagaskara, 2015.
Kuliman, “Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik Pada Masa Kekhalifahan Umar Bin Abdul Aziz”, Jurnal Ipteks Terapan: Research of Applied Science and Education Vol. 8 No. 2, 2016
M. Munir, Metode Dakwah, Jakarta: Prenadamedia Group, 2015.
Muhammad Abdul Aziz Wibowo, “Komunikasi Dakwah Kepemimpinan Umar bin Abdul Azis”, Skripsi, Palembang: UIN Raden Intan, 2018.
Syed Mahmudunnasir, Islam Konsepsi dan Sejarahnya, Bandung: Rosda, 2005.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal MD agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).