EKSISTENSI ULAMA DALAM PERGULATAN DAKWAH DAN POLITIK DI INDONESIA: STUDI FENOMENOLOGI DALAM ISU SYARA
DOI:
https://doi.org/10.14421/jmd.2018.42-02Abstract
Islam tidak menyetujui penyekatan antara agama dan politik. Islam ingin melaksanakan politik selaras dengan tuntunan yang diberikan agama dan menggunakan negara sebagai pelayan Tuhan. Islam menggunakan kekuatan politik untuk mereformasi masyarakat agar tidak terjatuh ke dalam tempat yang paling buruk. Namun Seiring berjalannya waktu Umat Islam mulai menyadari bahwa perjuangan mereka tidak akan berhasil kalau melanjutkan cara-cara tradisional. Oleh karena itu perlu diadakan perubahan perubahan yang walaupun berasal dari pengaruh kolonial sendiri, yaitu berjuang melalui organisasi-organisasi , baik bidang sosial pendidikan ataupun di bidang pergerakan politik. Kehadiran ulama dalam bidang politik seharusnya memiliki dampak positif, dalam pengertian memberikan sumbangan bagi terciptanya bangunan struktur politik yang bermoral, karena ulama adalah simbol moral. Namun ketika Ulama sudah terpolarisasi sedemikian rupa, sehingga sering antara seorang ulama dengan ulama lain saling berhadapan dan membela partainya masing masing. Kondisi ini akan menimbulkan perpecahan dan dampaknya membingungkan rakyat, sehingga akan memperlemah kekuatan umat Islam sendiri yang akhirnya sering di manfaatkan oleh golongan partai lain.
References
Abu Anwar, Ulumul Qur’an: Sebuah Pengantar, Pekanbaru: Penerbit AMZAH, 2002.
Feris Firdaus, Alam Semesta Sumber Hukum, dan Informasi Ketiga Setelah al-Qur’an dan as-Asunnah, Yogyakarta: Insania Citra Press, 2004.
Muhammad Husain Thabathaba’i. Sayyid, Memahami Esensi al-Qur’an, diterjemahkan oleh Idrus Alkaf, Jakarta: Lentera Basritama, 2000.
Muhmmad Rifai, Mengapa Tafsir al-Qur’an Dibutuhkan, Semarang: Wicaksana, 2000.
Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran al-Qur’an, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.
Rohadi Abdul Fatah dan Sudarsono, Ilmu dan Teknologi dalam Islam, Jakarta: Rineka Cipta, 1997.
Suharsmi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta, 2006.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal MD agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).