Mitos Tentang Dua Makam Syekh Abdurrauf As-Singkili & Spirit Ekonomi Penziarah

Authors

Abstract

A cemetery is a piece of land reserved for graves. Funerals can be public which is everyone can be buried there and some are specialized, for example, funerals according to religion, private funerals belonging to the family, Heroes' Tomb Garden, and so on. Graves can also be defined as a place to live, residence, residing which is the last stopover for humans who have died.The meaning of afad al qubur is the jama of al qabr, which means a place to bury the dead or a human burial place. As for the meaning of a public burial place is an area of land provided for the purposes of funeral of the body for each person regardless of religion and class. Normally a grave only has one for each human being to be buried, but not infrequently we see there are some humans who have several graves, and usually the person is not an ordinary person. Like Sheikh Abdurrauf As-Singkili or usually known as Syiah Kuala which has two tombs in Aceh Province. Here, researchers are interested in seeing further the initial story of how this phenomenon could occur by using a library research approach and qualitative research methods. Researchers feel the need to also find information about how the difference between the two tombs and how it affects the surrounding environment. The findings in this article explain that although the ulema had two tombs, the meaning of the grave itself was different from the tomb which is the linguistic meaning of maqam is rank or degree. Then for the issue of the location of these two graves it is difficult to claim the original but what is certain is that economic turnover in both regions continues to occur.

Abstrak

Pemakaman atau pekuburan adalah sebidang tanah yang disediakan untuk kuburan. Pemakaman bisa bersifat umum artinya semua orang boleh dimakamkan di sana dan ada juga yang bersifat khusus, misalnya pemakaman menurut agama, pemakaman pribadi milik keluarga, Taman Makam Pahlawan, dan sebagainya. Makam juga bisa didefinisikan sebagai tempat tinggal, kediaman, bersemayam yang merupakan tempat persinggahan terakhir manusia yang sudah meninggal dunia. Afad al qubur merupakan jama dari al qabr, yang bermakna tempat memakamkan orang mati atau tempat pemakaman manusia. Adapun pengertian tempat pemakaman umum (TPU) adalah areal tanah yang disediakan untuk keperluan pemakaman jenazah bagi setiap orang tanpa membedakan agama dan golongan. Normalnya sebuah kuburan hanya dimiliki satu oleh setiap manusia yang akan dimakamkan, tapi tak jarang kita melihat ada beberapa manusia yang memiliki beberapa kuburannya, dan biasanya orang tersebut bukannlah orang biasa. Seperti halnya Syekh Abdurrauf As-Singkili atau biasanya yang dikenal dengan sebutan Syiah Kuala yang memiliki dua makam di Provinsi Aceh. Disini peneliti tertarik melihat lebih jauh cerita awal bagaimana bisa fenomena ini bisa terjadi dengan menggunkan pendekatan library research dan metode penelitian kualitatif, peneliti merasa perlu juga mencari informasi bagaimana perbedaan diantara kedua makam tersebut dan bagaimana pengaruh terhadap lingkungan disekitarnya. Temuan pada artikel ini menjelaskan bahwa walaupun ulama tersebut memiliki dua makam tetapi makna makam itu sendiri berbeda dengan kuburan dimana arti maqam secara bahasa adalah pangkat atau derajat. Kemudian untuk persoalan lokasi kedua kuburan ini sulit untuk mengklaim orisinalnya namun yang pasti perputaran ekonomi di kedua wilayah itu terus terjadi.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-06-11

How to Cite

saputra, hanif, & Soehadha, M. (2023). Mitos Tentang Dua Makam Syekh Abdurrauf As-Singkili & Spirit Ekonomi Penziarah. Mukaddimah: Jurnal Studi Islam, 8(1), 115–135. Retrieved from https://ejournal.uin-suka.ac.id/pusat/mukaddimah/article/view/3181

Issue

Section

Articles
Abstract Viewed = 163 times | pdf downloaded = 1095 times