Analisis Praktik Shopee Paylater dalam Perspektif Pemikiran Zaid bin Ali

Authors

  • Alfina Putri Rahayu UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Mugiyati UIN Sunan Ampel Surabaya

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik Shopee Paylater melalui perspektif pemikiran ekonomi Islam yang digagas oleh Zaid bin Ali. Shopee Paylater merupakan layanan pembayaran digital yang memungkinkan konsumen untuk melakukan pembelian secara kredit tanpa kartu fisik, dengan pembayaran yang dapat ditunda atau dicicil. Namun, layanan ini menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam, seperti larangan riba dan keadilan dalam transaksi. Dengan pendekatan kualitatif dan metode studi pustaka, penelitian ini mengeksplorasi sejauh mana praktik Shopee Paylater memenuhi syarat dan rukun akad yang sah dalam Islam, serta menganalisisnya dari sudut pandang akad Ba'i Bitsaman Ajil yang diperkenalkan oleh Zaid bin Ali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Shopee Paylater mengandung elemen kemudahan bagi pengguna, terdapat beberapa aspek yang dapat dipertimbangkan sebagai bentuk transaksi yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, terutama terkait dengan penetapan bunga. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan teori ekonomi Islam kontemporer serta menjadi acuan bagi pengambil kebijakan dalam menyusun regulasi layanan keuangan digital yang sesuai dengan prinsip syariah.

 

Kata kunci:  Shopee Paylater, Zaid bin Ali, Ba'i Bitsaman Ajil

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-06-09

How to Cite

Putri Rahayu, A., & Mugiyati. (2025). Analisis Praktik Shopee Paylater dalam Perspektif Pemikiran Zaid bin Ali . Mukaddimah: Jurnal Studi Islam, 10(1), 140–160. Retrieved from https://ejournal.uin-suka.ac.id/pusat/mukaddimah/article/view/4242

Issue

Section

Articles
Abstract Viewed = 201 times | PDF downloaded = 269 times