DIGITAL FORENSIC READINES INDEX (DiFRI) UNTUK MENGUKUR KESIAPAN PENANGGULANGAN CYBERCRIME PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DIY

Authors

  • TAUFIQ EFFENDY WIJATMOKO UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

DOI:

https://doi.org/10.14421/csecurity.2021.4.1.2235

Keywords:

Forensik digital, DiFRI, Cyber Security, e-government.

Abstract

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY dalam pelaksanaan tugas pemerintahannya dibantu dengan Teknologi Informasi dalam bingkai e-government berdasarkan suatu tata kelola pemerintahan yang baik (Good Corporate Governance). Pengelolaan informasi merupakan salah satu aspek dalam Good Corporate Governance, termasuk kualitas dan keamanan pengelolaan informasi. Pemanfaatan teknologi informasi pada instansi pemerintah (e-Government) ibarat dua sisi mata uang. Pada satu sisi memberikan manfaat luar biasa bagi akselerasi tugas pemerintahan, namun pada sisi lain dapat menimbulkan potensi cybercrime. Kurangnya kesadaran akan laporan tindak kejahatan internet dan barang bukti digital, mengindikasikan kurangnya pemahaman masyarakat akan cybercrime dan barang bukti digital. Dengan kata lain ini menunjukkan rendahnya kesiapan dari berbagai instansi dalam mengantisipasi dan mendokumentasikan pada instansi pemerintah dalam menghadapi cybercrime atau yang sering disebut disebut dengan digital forensic readiness. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesiapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY dalam menghadapi cybercrime dan diharapkan dapat melakukan perbaikan dan pembenahan tepat sasaran. Penelitian ini diperoleh melalui data kuisioner pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY yang kemudian di analisis dengan metode statistik. Hasil penelitian menunjukkan instansi pemerintah cukup siap menghadapi cybercrime dan diharapkan melakukan pembenahan dan perbaikan secara tepat sasaran agar dimasa mendatang sudah siap dalam menghadapi tindak kejahatan dunia maya untuk melindungi aset informasi.

References

BARSKE, D., STANDER, A., JORDAAN, J., 2010. A Digital Forensic Readiness Framework for South African SME’s. IEEE. diakses tanggal 13 Oktober 2020 dari http://icsa.cs.up.ac.za/issa/2010/Proceedings/Full/30_Paper.pdf

BOGDAN, R.C. & BIKLEN K.S., 1982. Qualitative Research for Education: An Introduction to Theory and Methods. Allyn and Bacon, Inc.: Boston London

ECCOUNCIL., 2008. CHFI v4 Module 01 Computer Forensics in Todays World

INDRAJIT, E. R., 2014. Manajemen Organisasi dan Tata Kelola Teknologi Informasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.

KEBANDE, V. R., KARIE, N. M., & VENTER, H.

S., 2016. A generic Digital forensic Readiness model for BYOD using honeypot technology. 2016 IST-Africa Week Conference, 1–12. IEEE.

MOUHTAROPOULOS, A., LI, C. T., & GROBLER, M., 2014. Digital forensic readiness: Are we there yet? Journal of International Commercial Law and Technology.

PRAYUDI, Y., & ASHARI, A., 2015. A Study on Secure Communication for Digital forensics Environment. Int. J. Sci. Eng. Res, 6(1), 1036–1043.

ROWLINGSON, Ph.D., Robert., 2004. A Ten Step Process for Forensic Readiness, International Journal of Digital Evidence vol 2. Winter diakses pada 13 Oktober 2020 dari http://www.utica.edu/academic/institutes/ecii/publications/articles/A0B13342-B4E0-1F6A-156F501C49CF5F51.pdf

TAN, JOHN., 2001. Forensic Readiness. Cambridge, USA. diakses 12 Oktober 2020 dari http://isis.poly.edu/kulesh/forensics/forensic_readiness.pdf

WIDODO, T., & PRAYUDI, Y., 2013. Model Digital Forensic Readiness Index (DiFRI) untuk Mengukur Tingkat Kesiapan Institusi dalam Menanggulangi Aktivitas Cyber Crime, Seminar Nasional Teknologi Informasi.

Downloads

Published

10-06-2021

How to Cite

[1]
T. E. WIJATMOKO, “DIGITAL FORENSIC READINES INDEX (DiFRI) UNTUK MENGUKUR KESIAPAN PENANGGULANGAN CYBERCRIME PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DIY ”, csecurity, vol. 4, no. 1, pp. 18–23, Jun. 2021.