TINDAKAN KEJAHATAN CYBER CRIME DALAM BENTUK DEFACE WEBSITE

Authors

  • Brian Budi Aji Universitas Mulia

DOI:

https://doi.org/10.14421/csecurity.2023.6.1.4049

Abstract

Deface website merupakan tindakan yang dilakukan oleh seorang hacker atau peretas dengan tujuan untuk merusak atau mengubah tampilan homepage sebuah website. Tindakan ini sering dilakukan untuk menodai reputasi organisasi atau individu, mengeksploitasi kerentanan dalam sistem keamanan, atau menyampaikan pesan politik atau ideologis. Mempertimbangkan permasalahan tersebut, artikel ini mengkaji evolusi kejahatan dunia maya dalam bentuk website yang terdegradasi dengan menggunakan metode tinjauan sistematis. Dalam diskusi ini dilakukan kajian sistematis dengan terlebih dahulu memilih dan menentukan daftar jurnal yang relevan dengan cybercrime. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan tentang studi deface web di beberapa website. deface website yang dilakukan peretas berupa menambahkan ataupun merubah keseluruhan tampilan website, Deface website merupakan tindakan yang dilakukan oleh seorang hacker atau peretas dengan tujuan untuk merusak atau mengubah tampilan homepage sebuah website. Tindakan ini sering dilakukan untuk menodai reputasi organisasi atau individu, mengeksploitasi kerentanan dalam sistem keamanan, atau menyampaikan pesan politik atau ideologis salah satu contohnya yang terjadi pada tahun 2020 di website DPR RI.

Kata kunci: deface website, cyber crime, hacker

--------------------------

Website defacement is an action taken by a hacker or hackers with the aim of destroying or changing the appearance of a website's homepage. These actions are often carried out to tarnish the reputation of organizations or individuals, exploit vulnerabilities in security systems, or convey political or ideological messages. Considering these problems, this article examines the evolution of cybercrimes in the form of degraded websites using a systematic review method. In this discussion, a systematic review is carried out by first selecting and determining a list of journals that are relevant to cybercrime. Based on the results of research conducted on web deface studies on several websites. website defacement by hackers in the form of adding or changing the overall appearance of a website Deface website is an action taken by a hacker or hackers with the aim of damaging or changing the appearance of a website's homepage. These actions are often carried out to tarnish the reputation of organizations or individuals, exploit vulnerabilities in security systems, or convey political or ideological messages, one example that occurred in 2020 on the DPR RI website.

Keywords: deface website, cyber crime, hacker

Downloads

Published

16-08-2023

How to Cite

[1]
B. B. Aji, “TINDAKAN KEJAHATAN CYBER CRIME DALAM BENTUK DEFACE WEBSITE”, csecurity, vol. 6, no. 1, pp. 25–29, Aug. 2023.