Pemahaman Akad-Akad Syirkah Perbankan Syariah di Pondok Pesantren Ittihadus Syafiiyah

Authors

  • Ika Royhanah
  • Naila Khaqiqotil Ibriza IAIN Pekalongan
  • Raihani Alin Nuraini
  • Hendri Hermawan Adinugraha

DOI:

https://doi.org/10.14421/jbs.3447

Keywords:

Akad;, syirkah;, pondok pesantren;, santri.

Abstract

Tujuan dari pelaksanaan program pengabdian ini yaitu untuk membangun pemahaman dan pelatihan terhadap akad syirkah perbankan syariah bagi santri Pondok Pesantren Ittihadussyafiiyah Pelaksanaan pengabdian masyarakat ini menggunakan metode penyampaian materi secara langsung kepada subjek dengan pendekatan dan pemahaman tentang akad syirkah. Hasil pelatihan ini menunjukan bahwa Pemahaman santri Pondok Pesantren ittihadussyafiiyah mengenai akad syirkah masih relatif rendah dan hanya sebatas dari mengaji kitab Fathul qorib. Kegiatan ini dapat menambah wawasan para santri, agar kedepannya dapat mempraktekannya dalam berbisnis atau hal lainnya. Melalui Program ini telah memberikan materi pengenalan mengenai bank syariah serta akad syirkah dalam rangka meningkatkan pemahaman santri di pondok pesantren Ittihadus Syafiiyah. Era ekonomi modern seperti sekarang ini, di mana perbankan sebagai lembaga intermediasi keuangan sudah merupakan kebutuhan masyarakat, syirkah merupakan salah satu solusi yang bisa diaplikasikan pada perbankan syariah.

[The purpose of the implementation of this service program is to build understanding and training on sharia banking syirkah contracts for students of the Ittihadussyafiiyah Islamic Boarding School. The implementation of this community service uses the method of delivering material directly to the subject with an approach and understanding of the syirkah contract. The results of this training show that the understanding of ittihadussyafiiyah Islamic boarding school students regarding the syirkah contract is still relatively low and is only limited to reciting the Fathul qorib book. This activity can add insight to the students, so that in the future they can practice it in business or other things. Through this program, it has provided introductory material about Islamic banking and syirkah contracts in order to improve the understanding of students at the Ittihadus Syafiiyah Islamic boarding school. In the modern economic era like today, where banking as a financial intermediary institution has become a community need, syirkah is one solution that can be applied to Islamic banking.]

References

Muhammad Ismail dan Muhammad Arif Yunus. (2009). Pengantar Ekonomi Islam. Al-Azhar Press.

Santoso, I. R. (2018). Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Akad-Akad dan Produk Perbankan Syariah. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 3(2), 151–158. https://doi.org/10.30653/002.201832.66

Saripudin, U. (2016). Syirkah Dan Aplikasinya Dalam Lembaga Keuangan Syariah. Eqien, 3(2), 63–79.

Sitasi: Rachman, S., Chollisni, A., Muklis, A., Reni, D., & Simatupang, A. R. (2022). Dasar Hukum Kontrak (Akad) dan Implementasinya Pada Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(1), 47–58.

Taufiqulhakim, A., & Hendratmi, A. (2020). penerapan syirkah melalui akad Musyarakah basmalah Sidogiri Pasuruan. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 6(10), 2143. https://doi.org/10.20473/vol6iss201910pp2143-2157

Downloads

Published

2022-10-12

How to Cite

Royhanah, I. ., Ibriza, N. K. ., Nuraini, R. A., & Adinugraha, H. H. (2022). Pemahaman Akad-Akad Syirkah Perbankan Syariah di Pondok Pesantren Ittihadus Syafiiyah. Jurnal Bakti Saintek: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sains Dan Teknologi, 6(2), 55–58. https://doi.org/10.14421/jbs.3447

Issue

Section

Articles