PERANAN MEDIASI DALAM REKONSILIASI PERSELISIHAN RUMAH TANGGA (Studi di PA Kota Tasikmalaya)
DOI:
https://doi.org/10.14421/ahwal.2014.07204Keywords:
Mediasi, Perselisihan, Syiqaq, Rumah TanggaAbstract
Marriage is a contract handover between men and women with the purpose to satisfy each other and to form a
comfort household and prosperous society. But not a few of the couples, who have tied up in domestic bonds,
experience household problems. Household bond vulnerability to interference and problem that break the continuity
of the household of which are caused by economic factors, unpreparedness couples to navigate the household, no
mutual respect between partners who all accumulated into a dispute that could be the reason of the divorce.
Disputes arising in a household often become a classic and became one of the common reasons for divorce filed a
lawsuit to religious courts. Whatever the reason, Islam basically wants an eternity in the household and hates a
divorce. At the Religious Court of Tasikmalaya, number of divorces is still quite high with a variety of reasons
behind it.
[Perkawinan adalah akad serah terima antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan untuk saling
memuaskan satu sama lain dan untuk membentuk sebuah bahtera rumah tangga yang sakinah serta
masyarakat yang sejahtera. Namun tidak sedikit dari pasangan suami istri yang sudah terikat dalam
ikatan rumah tangga, mengalami permasalahan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Rentannya
ikatan rumah tangga terhadap gangguan dan permasalahan yang dapat menghancurkan keberlangsungan
rumah tangga diantaranya disebabkan oleh faktor ekonomi, ketidaksiapan pasangan untuk
mengarungi rumah tangga, tidak saling menghargai antar pasangan yang kesemuanya terakumulasi
menjadi sebuah perselisihan yang bisa menjadi alasan dari perceraian. Di Pengadilan Agama Kota
Tasikmalaya, jumlah perceraian masih cukup tinggi dengan berbagai alasan yang melatar belakanginya.]
References
Abbas, Syahrizal, Mediasi Dalam Syariah,
Hukum Adat, dan Hukum Nasional, Jakarta:
Kencana Prenada Media Group, 2011.
Al-Ats Qalani, Syekh Al Hafiedh Imam Ibnu
Hajar, Terjemah Bulughul Maram, alih
bahasa Masrap suhaemi A.H., Abu Laily
Istiqomah BA., cet. ke-1 (Surabaya: Al-
Ikhlas, 1993).
Basyir, Azhar, Hukum Perkawinan Islam, cet.ke-
,Yogyakarta: UII Press, 1999.
Daly, Peunoh. Hukum Perkawinan Islam Suatu
Studi Perbandingan dalam Kalangan Ahlussunnah
dan Negara-negara Islam, cet.ke-1
Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1988.
Departemen Agama RI, Al-qur’an dan
Terjemahannya, Bandung: PT Sygma
Examedia Arkanleema, 2009.
Efendi, Masri Singarimbun dan Sofyan,
Metodologi Penelitian Survei, Jakarta:
LP3ES, 1992.
Ghozali, Abdul Rahman, Fikih Munakahat, ed.
Ke-1, Jakarta: Kencana Perdana Media
Group, 2003.
Ihromi T.O., Bunga Rampai Sosiologi Keluraga,
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1999.
Khamimudin, Panduan Praktis Kiat dan Teknis
Beracara di Pengadilan Agama, Yogyakarta:
Gallery Ilmu, 2010.
Kompilasi Hukum Islam, Impres No. 1 Tahun
Muchtar, Kamal, Asas-asas Hukum Islam
Tentang Perkawinan, Jakarta: Bulan
Bintang, 1974.
Nasution, Khoiruddin, Hukum Perkawinan 1
Dilengkapi Perbandingan UU Negara Muslim
Kontemporer, Yogyakarta: Academia dan
Tazaffa, 2005.
Nawawi, Hadari, Metode Penelitian Sosial, Cetakan ke-8,
Yogyakarta: Gadjah Mada Press, 1998.
PERMA Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Rahmadi Takdir, Mediasi Penyelesaian Sengketa
Melalui Pendekatan Mufakat, Jakarta:
Rajawali Pers, 2010.
Rianto, Adi, Metodologi Penelitian Sosial dan
Hukum, Jakarta: Granit, 2004.
Tihami dan Sohari Sahrani, Fikih Munakahat:
Kajian Fikih Nikah Lengkap, Jakarta:
Rajawali Pers, 2013.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974
Tentang Perkawinan.
Wasman dan Wardah Nuroniyah, Hukum
Perkawinan Islam Di Indonesia Perbandingan
Fiqih dan Hukum Positif, Yogyakarta: Teras,
www.pa-tasikmalayakota.go.id, akses 21 Juni
Yusuf As-Subki, Ali, Fiqh Keluarga Pedoman
Berkeluarga dalam Islam, alih bahasa Nur
Khozin, cet. Ke-1 Jakarta: Amzah 2010.
Zuhaili, Wahbah, Fiqih Imam Syafi’i Mengupas
Masalah Fiqhiyah Berdasarkan Al-Qur’an dan
Hadits 2, alih bahasa Muhammad Afifi dan
Abdul Hafiz, cet.ke-1 Jakarta: Almahira,
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2016 Adam Rahman
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication. The works are simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.