Pola Pemberatan Ancaman Pidana Berbasis Konservasi Lingkungan Hidup: Kajian Atas Undang-Undang di Bidang Lingkungan Hidup
DOI:
https://doi.org/10.14421/sh.v1i2.1887Abstract
The severity model and orientation of threat of punishment in some environmentacts have not been directed to protection of environment. There are two ways to have
environment based severity model of threat of punishment. First, the severity model of
threat of punishment ranges from punishment to treatment or from certain kind of
treatment to other. Second, in term of fine imposed to defendent the severity model of
threat punishment is based on multiplicity of fine
References
Adji, Oemar Seno, Hukum-Hukum Pidana, Erlangga, Jakarta, 1984
Ali, Chidir, Badan Hukum, Alumni, Bandung, 1991
Ali, Mahrus, Dasasr-dasar Hukum Pidana, Sinar Grafika, Cetk. Kedua,
Jakarta, 2012
________, Hukum Pidana Korupsi di Indonesia, UII Press, Yogyakarta, 2011
Arief, Barda Nawawi, Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan Kejahatan
dengan Pidana Penjara, Cetk. Ketiga, Badan Penerbit Universitas
Diponegoro, Semarang, 2000
Colvin, Eric, “Corporate Personality and Criminal Liability”, Criminal Law
Forum, 1995, hlm. 8-9; Barda Nawawi Arief, Perbandingan Hukum
Pidana, Rajawali Press, 2002
Harkrisnowo, Harkristuti, “Rekonstruksi Konsep Pemidanaan: Suatu
Gugatan terhadap Proses Legislasi dan Pemidanaan di Indonesia”,
Pidato Pengukuhan Guru Besar Tetap dalam Ilmu Hukum Pidana,
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 8 Maret 2003
Hovenamp, Herbert, ”Rationality in Law and Economics”, George
Washington Law Review, No. 60, Tahun 1992
Huda, Chairul, “Pola Pemberatan Ancaman Pidana dalam Undangundang Pidana Khusus”, Jurnal Hukum, 2011
Khairandy, Ridwan, Perseroan Terbatas, Total Media, Yogyakarta, 2010
Maimunah, Siti, Negara Tambang dan Masyarakat Adat Perspektif HAM dalam
Pengelolaan Pertambangan yang Berbasis Lingkungan dan Kearifan Lokal,
Instrans Publishing, Malang, 2012
MG. Faure, JC. Oudijk dan D. Schaffmester, Kekhawatiran Masa Kini:
Pemikiran Mengenai Hukum Pidana Lingkungan dalam Teori dan Praktek,
PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1994
Muladi, Proyeksi Hukum Pidana Materiil Indonesia di Masa Datang, Pidato
pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro,
Semarang, 1990
Packer, Herbert L., The Limits of the Criminal Sanction, Stanford University
Press, USA, 1968
Prodjodikoro, Wirdjono, Asas-asas Hukum Pidana Indonesia, Eresco,
Bandung, 1996
Reksidiputro, Mardjono, Kemajuan Pembangunan Ekonomi dan Kejahatan,
Cetakan Pertama, Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian
Hukum (Lembaga Kriminolgi), Universitas Indonesia, Jakarta, 1994
Sakidjo, Aruan dan Bambang Poernomo, Hukum Pidana Dasar Aturan
Umum Hukum Pidana Kodifikasi, Ghalia, Jakarta, 1990
Sholehuddin, M., Sistem Sanksi dalam Hukum Pidana Ide Dasar Double Track
System dan Implementasinya, Cetk Pertama, Rajawali Press, Jakarta,
Sudarto, Hukum Pidana,I (Jilid 1A), Badan Penyediaan Kulih FH UNDIP,
Semarang, 1973
Suhariyono, Pembaruan Pidana Denda, Jakarta, 2012
Thomas J. Miles, “Empirical Economics and Study of Punishment and
Crime”, University of Chicago Legal Forum, 237, 2005
Wayne R. La Fave and Austin W. Scott, Criminal Law, Second Edition, St.
Paul, Minnesota: West Publishing Company 1986