Perspektif Yuridis Pengaturan Tata Guna Tanah dalam Implementasi Kebijakan Bidang Pertanahan
DOI:
https://doi.org/10.14421/sh.v3i2.1960Abstract
The Land stewardship arrangements in policy implementation refers to the
Spatial regulation as the principal rules and adapted to an adjustment program,
control, use, and land usage in order to implement spatial planning and governance
areas. Land policy in the land Stewardship is executed with the reference to the UUPA
and refers to the Law no. 24 year of 1992 junto. Law no.26 year of 2007 about
Spatial Planning. The integration of the implementation arrangement and land
Stewardship is done in coordination of the various institutions that exist in the Region
that is Bappeda, institutions and the Regional Land Affairs Office. The Land
Stewardship includes various fields in the setting of the control, use, and utilization of
the land in the protection region and the cultivated area that is a common reference for
Local Government in taking land policies in their respective regions. This is necessary so
that all the land aspects are able to provide a balance between the carrying capacity of
the land concerned with economic advances relating to the land use and its exploiting.
References
Harsono. Boedi, Hukum Agraria Indonesia; Sejarah Pembenlukan Undang-
Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya. Jakarta: Djambatan,
Harsono Boedi, Menuju Penyempurnaan Hukum Tanah Nasional Dalam
Hubungannya Dengan Tap MPR RI IX/MPR/2001, Jakarta:
Universitas Trisakti, 2002
Iswantoro, Baha Ajar Hukum Agraria II, FSH UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta, 2006
Purbacaraka, Purnadi dan A. Ridwan Halim. Sendi-Sendi Hukum Agraria.
Jakarta,Ghalia Indonesia, 1985.
Rashid. Harun. Sekilas Tentang Jual Beli Tanah; (berikut peraturanperarurannya).
Jakarta: Ghalia Indonesia,1987.
Soemardjono Maria, Nurhasan Ismail, Isharyanto 2008, Mediasi Sengketa
Tanah (Potensi Penerapan Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) Di
Bidang Pertanahan, Jakarta, Penerbit Buku Kompas,
Santoso, Urip Hukum Agraria & Hak-hak Atas Tanah, Jakarta Cet.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-
Pokok Agraria (UUPA)
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Runa
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan
Tanah;
Peraturan Pemerntah Nomor 36 Tahun 1998 tentang Penertiban dan
Pendayagunaan Tanah Terlantar
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor 2 Tahun 1999 tentang Ijin Lokasi
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor 3 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Tanah Kosong Untuk
Tanaman Pangan.
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2001 tentang,
Peruntukan dan Penggunaan Tanah
Bahan-Ajar-Penetapan-Hak-Milik-Hak-Guna-Bangunan-dan-Hak-Pakai
(diakses pada tanggal 12 Juni 2014 pukul 13.25)
PertanahannasionaLblogspot.com/?doc_id=3429917l&download=l
(diakses pada tanggal 11 Juni 2014 pukul 22.10 WIB