FASILITAS GEDUNG BAGI MASYARAKAT BERKEBUTUHAN KHUSUS (DISSABILITAS) MENURUT UU No. 28 TAHUN 2002 TENTANG BANGUNAN GEDUNG
Abstract
Full text article
References
DAFTAR PUSTAKA
Colin Bernes- Geof Mercer, 2007, Disabilitas Sebuah Pengantar, IAIN Indonesia Social Equity Project, Jakarta
Didi Tarsidi, makalah “Aksesibilitas Lingkungan Fisik Bagi Penyandang Cacat”, 22 November 2008, www.google.com.
Indro Sutopo, Etiket Berinteraksi Dengan Penyandang Cacat, Handicap International, Arbeiter-Samariter-Bund Deutschland e.V. Jakarta
Masad Masrur, 2008, Artikel : Kewajiban Negara Terhadap Kesejahteraan Rakyat, di Posting 27-11-2008, 15:15:27 www.google.com
Nurromadlon, Makalah Hukum Bangunan, www.google nurromadlon.Blogspot.com/2012
Patra, Rommy, 2011, Usulan Proposal Disertasi : Eksistensi Institusional Hak Asasi Manusia Sebagai Lembaga Negara Bantu Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, (Studi Penataan Kelembagaan Dalam Penegakan HAM), PDIH UNDIP
Sutoto, Sukamto, 2004, Pengaturan Eksistensi dan Fungsi Badan Kepegawaian Negara, Yogyakarta, Hanggar Kreator
Tim ASB Indonesia, Aksesibilitas Fisik (Panduan Untuk Mendesain Aksesibilitas Fisik Bagi Semua Orang Di Lingkungan Sekolah), Arbeiter-Samariter-Bund Deutschland e.V
------------------------, Etiket Berinteraksi Dengan Penyandang Cacat (Panduan Dalam Berinteraksi Dengan Penyandang Cacat), Arbeiter-Samariter-Bund Deutschland e.V
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas)
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat
Authors
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication, i.e. this journal.
- Authors also grant any third party the right to use the article freely as long as its integrity is maintained and its original authors, citation details, and publisher are identified.