FASILITAS GEDUNG BAGI MASYARAKAT BERKEBUTUHAN KHUSUS (DISSABILITAS) MENURUT UU No. 28 TAHUN 2002 TENTANG BANGUNAN GEDUNG

Siti Rohani(1)
(1) Hukum Perdata

Abstract

This paper discusses the existing building facilities in the city of Pontianak both office buildings and public buildings. Under Law No. 28 of 2002 on Building provide legal protection for people with special needs (disabilities). In this Act gives liability for building owners to provide support facilities for the people of Disability in activities in the building which was to come. Facilities that can be provided by the building owner from providing a way for wheelchair users, special toilets, a special lift and others. Occurred despite the fact that the Act has required the building owner to build the facilities needed by persons with disabilities, but not all building owners meet what was required in the law. 

Full text article

Generated from XML file

References

DAFTAR PUSTAKA

Colin Bernes- Geof Mercer, 2007, Disabilitas Sebuah Pengantar, IAIN Indonesia Social Equity Project, Jakarta

Didi Tarsidi, makalah “Aksesibilitas Lingkungan Fisik Bagi Penyandang Cacat”, 22 November 2008, www.google.com.

Indro Sutopo, Etiket Berinteraksi Dengan Penyandang Cacat, Handicap International, Arbeiter-Samariter-Bund Deutschland e.V. Jakarta

Masad Masrur, 2008, Artikel : Kewajiban Negara Terhadap Kesejahteraan Rakyat, di Posting 27-11-2008, 15:15:27 www.google.com

Nurromadlon, Makalah Hukum Bangunan, www.google nurromadlon.Blogspot.com/2012

Patra, Rommy, 2011, Usulan Proposal Disertasi : Eksistensi Institusional Hak Asasi Manusia Sebagai Lembaga Negara Bantu Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, (Studi Penataan Kelembagaan Dalam Penegakan HAM), PDIH UNDIP

Sutoto, Sukamto, 2004, Pengaturan Eksistensi dan Fungsi Badan Kepegawaian Negara, Yogyakarta, Hanggar Kreator

Tim ASB Indonesia, Aksesibilitas Fisik (Panduan Untuk Mendesain Aksesibilitas Fisik Bagi Semua Orang Di Lingkungan Sekolah), Arbeiter-Samariter-Bund Deutschland e.V

------------------------, Etiket Berinteraksi Dengan Penyandang Cacat (Panduan Dalam Berinteraksi Dengan Penyandang Cacat), Arbeiter-Samariter-Bund Deutschland e.V

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas)

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat

http://www.un.org/disabilities

Authors

Siti Rohani
rohanisiti@gmail.com (Primary Contact)
FASILITAS GEDUNG BAGI MASYARAKAT BERKEBUTUHAN KHUSUS (DISSABILITAS) MENURUT UU No. 28 TAHUN 2002 TENTANG BANGUNAN GEDUNG. (2014). Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum, 2(2). https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v2i2.1373

Article Details

How to Cite

FASILITAS GEDUNG BAGI MASYARAKAT BERKEBUTUHAN KHUSUS (DISSABILITAS) MENURUT UU No. 28 TAHUN 2002 TENTANG BANGUNAN GEDUNG. (2014). Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum, 2(2). https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v2i2.1373