POLITIK HUKUM PIDANA Rekam Medis Sebagai Alat Bukti dalam Hukum Pembuktian Pidana
Abstract
Full text article
References
DAFTAR PUSTAKA
Anshoruddin, Hukum Pembuktian Menurut Hukum Acara Islam dan Hukum Positif,Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.
B.Bosh-Kemper dalam R.Tresna,Komentar Atas Reglemen Hukum Acara Dalam Pemeriksaan Dimuka Pengadilan Negeri Jakarta,NVVersluys,t.t.
Poernomo, Bambang, Materi Kuliah MHK,Yogyakarta: Pascasarjana UGM, 2001.
Tengker, Freddy,Hak Pasien,Bandung: CV Mandar Maju, 2005.
Tengker, Freddy, Hukum Kesehatan Kini dan Disini,Bandung: CV Mandar Maju, 2010.
Ameln, Fred, Kapita Selekta Hukum Kedokteran, Jakarta: Grafika Jaya, 1991.
Hayt and Hayt,Legal Aspects of Medikal Record Physicyan Record,Company Ilionis,1964.
Soetarna, Hendar, Hukum Pembuktian dalam Acara Pidana,Bandung: Alumni,2011.
Koeswadji, Hermieen Hadiati, Beberapa Permasalahan Hukum dan Medik, Bandung Citra Aditya, 1992.
Muhtar, Masrudi, Bidan dan Dinamika Hukum Kesehatan Reproduksi di Indonesia,Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2015.
Muyters,B.Geknipt verband,Kluwer,Devanter 1985.
Marwa, M.& Jimmy P. Kamus Hukum,Surabaya: Reality Publisher, 2009.
Asnawi, M. Natsir,Hukum Pembuktian Perkara Perdata di Indonesia,Yogyakarta: UII Press, 2013.
Prodjohamijojo,Martiman,Penerapan Pembuktian Terbalik dalam Delik Korupsi,Bandung: CV Mandar Maju,2009.
Lamintang, P.A.F.,Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Dengan Pembahasan Secara Yuridis Menurut Yurisprudensi Dan Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana, Bandung: Sinar Baru,1984.
Subekti, R., Hukum Pembuktian,Jakarta: Pradnya Paramita, 1975.
Christiawan, Rio, Aspek Hukum Kesehatan dalam Upaya Medis Transplantasi Organ Tubuh,Yogyakarta: Universitas Atma Jaya,2003.
Muhammad, Rusli,Hukum Acara Pidana Kontemporer,Bandung: Citra Aditya Bakti, 2007.
Mahmud, Syahrul, Penegakkan Hukum dan Perlindungan Hukum bagi Dokter yang Diduga Melakukan Medikal Maplraktik, Bandung: CV Mandar Maju, 2008.
Soekanto, Soerjono, Pengantar Hukum Kesehatan.Bandung: Remadja Karya, 1987.
Mertokusumo, Sudikno, Hukum Acara Perdata Indonesia,Yogyakarta: Liberty, 2006.
Tim Penyusun,Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, Jakarta: Balai Pustaka.
Prodjodikoro, Wiryono, Hukum Acara Pidana Indonesia,Bandung: Sumur,1962.
Ohoiwutun,Y.A Triana, Bunga Rampai Hukum Kedokteran, Malang: Bayu Media, 2008.
http/www.LBHYogyakarta.com. Tulisan Hasrul Buamona Tentang Kajian Yuridis Rekam Medis 24 Mei 2013.
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Indonesia.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Permenkes Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 Tentang Rekam Medis.
Peraturan Konsil Kedokteran Indoensia Nomor 4 Tahun 2011.
Authors
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication, i.e. this journal.
- Authors also grant any third party the right to use the article freely as long as its integrity is maintained and its original authors, citation details, and publisher are identified.